Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengatakan daerah setempat telah menyiapkan langkah preventif untuk mencegah risiko penularan COVID-19 yang kemungkinan dibawa wisatawan mancanegara.

"Kami telah mengeluarkan SE Gubernur tentang protokol kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri. Dalam SE tersebut diatur berbagai hal yang harus dipenuhi seperti surat pernyataan dan hasil negatif COVID-19," kata Wagub yang akrab dipanggil Cok Ace itu saat menjadi narasumber pada program Metro TV secara langsung via sambungan Skype Indonesia Town Hall dengan tema "Cara Baru Berwisata", di Denpasar, Senin (20/7) malam.

Sementara untuk mendukung kepercayaan asing terhadap Bali, Pemprov Bali juga sedang meningkatkan fasilitas, baik di ruang publik maupun fasilitas kesehatan.

"Jumlah 'bed' RS kita tambah, fasilitas penanganan COVID-19 kita tingkatkan. Ini bukannya kita berharap jumlah kasus naik, kita terus cegah hal tersebut. Ini lebih kepada menjaga 'trust' para wisatawan kepada pengelolaan pariwisata di tengah pandemi di Bali," katanya pada acara yang menghadirkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, CEO Tiket.com George Hendrata, Ketua PHRI Indonesia Hariyadi B.S. Sukamdani, serta Ketua ASITA Indonesia Nunung Rusmiati.

Cok Ace menambahkan, Pemprov Bali juga telah membuka kegiatan lokal di Bali pada tanggal 9 Juli yang lalu, tentu saja dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Baca juga: Wagub: COVID-19 ajarkan Bali benahi pariwisata

Untuk memperkuat penerapan protokol kesehatan dan protokol pencegahan COVID-19 di lapangan, Gubernur Bali Wayan Koster juga telah mengeluarkan Surat Edaran No 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru yang mengatur berbagai standar kebersihan di ruang publik serta mengatur 14 sektor yang harus dipatuhi.

"Sedangkan untuk sektor pariwisata sendiri bahkan sudah lebih di depan lagi. Selain mengikuti peraturan dan SOP yang ditetapkan pemerintah, sektor pariwisata juga berinisiatif untuk melakukan assessment mandiri, yang meliputi kesiapan industri pariwisata dalam menyambut para wisatawan," ucapnya. 

Sebelumnya Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan mengatakan untuk kasus COVID-19 di Indonesia jangan dilihat secara global, tapi dilihat dari daerah ke daerah. 

Seperti halnya beberapa provinsi atau kabupaten yang cukup berhasil menangani virus ini, dan pusat merasa sudah layak membuka pariwisatanya.

"Seperti Bali, Jogja atau {ulau Bintan. Daerah-daerah ini cukup berhasil dalam menangani COVID-19, sehingga cukup layak dibuka,” jelasnya. 

Apalagi saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 telah mempunyai data riil tentang penyebaran virus ini, sehingga memudahkan para wisatawan untuk memutuskan akan berwisata ke mana. 

Baca juga: Buka pariwisata, Gubernur Bali lepas tur penerapan protokol Tatanan Era Baru (video)

Untuk membuka kran pariwisata sendiri, Menko Luhut mengatakan Indonesia tengah menjajagi dengan Negara-negara sahabat. Tentu ia menegaskan di sini dibutuhkan perjanjian kedua belah pihak agar warga mereka juga merasa aman.

Semua hal tersebut menjadi dasar pemerintah membuka pariwisata untuk domestik Indonesia tanggal 31 Juli serta untuk mancanegara 11 September mendatang.

Lebih jauh ia mengajak masyarakat Indonesia untuk mengimplementasikan protokol kesehatan dan pencegahan dengan disiplin, karena itu adalah semua muara.

"Mari kita patuhi pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan, ini adalah langkah preventif, dan langkah-langkah ini juga dinilai bisa membangun kepercayaan wisatawan," katanya

Di samping itu, ia juga mengajak semua pihak untuk bersatu memberikan sumbangsih dan mendukung pemerintah dalam penanganan pandemi ini, bukan malah saling menghujat di dunia maya. 

 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020