Denpasar (Antara Bali) - Kalangan DPRD Kota Denpasar mengharapkan pemerintah kota untuk mendata dan mengasuransikan pohon perindang, sebagai upaya memberikan jaminan kepada masyarakat jika terjadi musibah alam.

"Kami harapkan Pemerintah Kota Denpasar untuk mengasuransikan pohon-pohon perindang itu, seperti yang telah dilakukan Pemerintah DKI Jakarta," kata anggota Komisi C DPRD Denpasar Anak Agung Susruta Ngurah Putra di Denpasar, Minggu.

Di sela-sela aksi sosial bersih-bersih di Pantai Sanur oleh Partai Demokrat itu, ia mengatakan, pohon perindang di kota cukup banyak dan ada yang berumur ratusan tahun. Untuk itu sudah semestinya pemerintah memikirkan untuk mengasuransikan ketika tumbang dan menimpa warga masyarakat.


"Ini penting secepatnya dilakukan. Sehingga ada jaminan bila pohon perindang tersebut tumbang saat bencana alam. Apalagi pohon perindang yang ditanam dipinggir jalan, jelas sangat berisiko yang membahayakan pengguna jalan," ucap politikus Partai Demokrat.

Ia mencontohkan, kata dia, baru-baru ini pohon perindang tumbang di Jalan Raya Puputan, Renon menimpa seorang pengendara sepeda motor hingga sekarat. Akibat kejadian itu, siapa yang akan menanggung biaya pengobatannya?

"Kalau pohon perindang itu berasuransi khan pengobatan atau biaya rumah sakit bagi korban pohon tumbang bisa diklain lewat asuransi pohon tersebut," ujarnya.(LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012