Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil meminta maaf soal kasus penyebaran COVID-19 di Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) Hegarmanah, Kota Bandung, yang menjadi sumber lonjakan kasus penularan virus corona tipe baru.
"Kami mohon maaf jika kejadian ini menjadi sumber dari lonjakan yang luar biasa," katanya di Kota Bandung, Jumat.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto sebelumnya mengatakan bahwa total ada 1.262 kasus positif COVID-19 di Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat di Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat menyebut kasus penularan COVID-19 di Secapa AD sebagai kejadian yang luar biasa dan sebuah anomali.
"Yang kami sebut anomali, bukan sebuah pola yang kita petakan secara rutin, sehingga karena bukan pola maka setelah nanti dilaporkan, pasti kasus-kasus besok akan kembali ke yang lama-lama, di bawah 100-an (kasus baru) lagi sesuai keterkendalian sebelumnya," kata dia.
Menurut dia, tindakan cepat sudah dilakukan untuk mengatasi penularan COVID-19 di Secapa AD Bandung.
"Kita menyadari dengan kerendahan hari, bahwa ini adalah dinamika, kadang-kadang kita siap mengantisipasi kadang-kadang juga kita tidak paham," katanya.
Ia juga mengemukakan pentingnya mengantisipasi dampak penularan virus di institusi pendidikan dengan siswa berasal dari berbagai daerah yang dikelola oleh pemerintah pusat.
"Dalam situasi COVID ini, kedatangan siswa dari seluruh Indonesia di institusi vertikal harus diwaspadai dengan mendalam," katanya.
Gubernur mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah bersepakat dengan Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan pemeriksaan COVID-19 pada warga di lingkungan sekitar Secapa AD Hegarmanah Bandung.
"Itu wajib hukumnya, tidak boleh menolak. Itu akan dilakukan oleh Pak Wali secepatnya," kata dia.
Selain itu, dia melanjutkan, pemerintah provinsi menyarankan penerapan pembatasan sosial berskala mikro di kawasan Hegarmanah Kota Bandung.
"Jalan masuk akan ditutup, yang boleh masuk hanya penghuni. Yang kira-kira sekunder tersier kegiatan itu saya titip ke Pak Wali Kota Bandung untuk 14 hari ditutup dulu untuk memastikan tidak ada kebocoran," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Kami mohon maaf jika kejadian ini menjadi sumber dari lonjakan yang luar biasa," katanya di Kota Bandung, Jumat.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto sebelumnya mengatakan bahwa total ada 1.262 kasus positif COVID-19 di Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat di Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat menyebut kasus penularan COVID-19 di Secapa AD sebagai kejadian yang luar biasa dan sebuah anomali.
"Yang kami sebut anomali, bukan sebuah pola yang kita petakan secara rutin, sehingga karena bukan pola maka setelah nanti dilaporkan, pasti kasus-kasus besok akan kembali ke yang lama-lama, di bawah 100-an (kasus baru) lagi sesuai keterkendalian sebelumnya," kata dia.
Menurut dia, tindakan cepat sudah dilakukan untuk mengatasi penularan COVID-19 di Secapa AD Bandung.
"Kita menyadari dengan kerendahan hari, bahwa ini adalah dinamika, kadang-kadang kita siap mengantisipasi kadang-kadang juga kita tidak paham," katanya.
Ia juga mengemukakan pentingnya mengantisipasi dampak penularan virus di institusi pendidikan dengan siswa berasal dari berbagai daerah yang dikelola oleh pemerintah pusat.
"Dalam situasi COVID ini, kedatangan siswa dari seluruh Indonesia di institusi vertikal harus diwaspadai dengan mendalam," katanya.
Gubernur mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah bersepakat dengan Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan pemeriksaan COVID-19 pada warga di lingkungan sekitar Secapa AD Hegarmanah Bandung.
"Itu wajib hukumnya, tidak boleh menolak. Itu akan dilakukan oleh Pak Wali secepatnya," kata dia.
Selain itu, dia melanjutkan, pemerintah provinsi menyarankan penerapan pembatasan sosial berskala mikro di kawasan Hegarmanah Kota Bandung.
"Jalan masuk akan ditutup, yang boleh masuk hanya penghuni. Yang kira-kira sekunder tersier kegiatan itu saya titip ke Pak Wali Kota Bandung untuk 14 hari ditutup dulu untuk memastikan tidak ada kebocoran," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020