Meluas atau tidaknya penyebaran COVID-19 di Tanah Air sangat bergantung dari pengendalian pandemi oleh kepala daerah.
Pernyataan itu agaknya menjadi kalimat kunci yang ingin ditekankan Presiden kepada seluruh kepala daerah menyangkut penanganan COVID-19 di Tanah Air, di sela-sela kunjungan kerjanya ke Kalimantan Tengah, Kamis (9/7).
Presiden menyambangi Kalimantan Tengah dalam rangka peninjauan lahan terkait pelaksanaan program ketahanan pangan nasional yakni food estate atau lumbung pangan baru di Kalimantan Tengah.
Selain rencana peninjauan lahan terkait food estate tersebut, kedatangan Presiden Jokowi sekaligus melakukan rapat dan koordinasi bersama pemerintah daerah terkait perkembangan penanganan COVID-19 di wilayah setempat.
Dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan di Posko Penanganan COVID-19 Kalimantan Tengah, di Palangka Raya, Kalimantan Tengah itu, Presiden cukup banyak memberikan arahan dan penekanannya terkait penanganan COVID-19.
Arahan tersebut wajib menjadi perhatian kepala daerah di seluruh Indonesia.
Presiden mengajak semua pihak, semua daerah, untuk memiliki perasaan yang sama, bahwa pandemi yang dihadapi Indonesia dan juga dunia, merupakan krisis yang tidak mudah.
Penggunaan kata "perasaan yang sama" yang disampaikan Presiden, sedikit banyak mencerminkan permintaan tulus Presiden kepada semua pihak, untuk serius dan berjuang bersama dalam satu koordinasi dalam penanganan pandemi ini.
Presiden sejak awal selalu mengatakan bahwa penanganan pandemi di Tanah Air perlu disesuaikan dengan karakteristik dan kebiasaan daerah.
Presiden juga kerap mengajak pimpinan daerah melibatkan tokoh masyarakat dan bahkan menggunakan bahasa daerah dalam menyosialisasikan bahaya COVID-19 dan protokol kesehatan.
Itu artinya sejak awal Presiden sudah menegaskan bahwa masing-masing daerah memegang peran masing-masing dalam penanganan pandemi. Dan dalam hal ini, kepala daerah sebagai pucuk pimpinan tertinggi di setiap wilayah harus berupaya keras mengendalikan pandemi.
Di dalam rapat koordinasi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kepala Negara menyampaikan saat ini peningkatan kasus COVID-19 secara nasional kembali berstatus "lampu merah".
Pada Kamis, 9 Juli 2020, pertambahan kasus positif COVID-19 mencapai 2.657 orang.
Peningkatan kasus itu membuat jumlah kasus positif COVID-19 di Tanah Air melampaui 70.000 kasus.
Untuk perkembangan COVID-19 di Kalimantan Tengah, Presiden menerima laporan dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bahwa kasus positif COVID-19 di wilayah itu sebanyak 1.093 kasus.
Dari jumlah tersebut, 393 orang di antaranya dalam perawatan, 634 orang dinyatakan sembuh dan 66 orang meninggal dunia.
Dari segi kasus positif yang relatif masih kecil di Kalimantan Tengah, Presiden mengapresiasi kerja keras, penuh dedikasi yang dilakukan pemerintah daerah di Kalimantan Tengah dalam mengendalikan COVID-19.
Baca juga: Pariwisata Bali dalam "lampu kuning" Normal Baru
Meskipun demikian, Presiden meminta kepala daerah di sana tidak menganggap enteng angka pasien positif COVID-19 itu. Tanpa penanganan yang baik, jumlah itu bisa bertambah.
Presiden juga mengingatkan pandemi COVID-19 selain menimbulkan krisis kesehatan juga berimbas kepada krisis ekonomi.
Presiden meminta seluruh pimpinan daerah betul-betul memerhatikan dua hal tersebut. Keduanya harus selaras, tidak bisa dilepas satu dengan yang lainnya.
Kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas, namun perekonomian juga tetap harus diupayakan terus berjalan.
Kepala Negara mengatakan imbas pandemi pada perekonomian saat ini berbeda dengan persoalan ekonomi tahun 1998.
Pada 1998 masalah kerusakan ekonomi hanya urusan sisi keuangan saja. Sementara pandemi COVID-19 mengganggu sisi permintaan, distribusi serta produksi.
Presiden meminta semua jajaran kepala daerah paham dan mengerti hal tersebut.
Pemda diminta harus siap mengenai urusan kesehatan, sigap menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran serta memastikan stimulus ekonomi khususnya bagi sektor usaha mikro, kecil dan menengah.
Instruksi Presiden
Presiden menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, untuk siap dalam segala hal yang menyangkut urusan kesehatan. Dalam bahasa yang lugas, Presiden menyampaikan seluruh kepala daerah untuk mengendalikan COVID-19.
Gas dan rem. Dua kata itu kembali diucapkan Presiden dalam rapat koordinasi di Palangka Raya.
Seperti diketahui, kata gas dan rem dalam penanganan COVID-19 ini bukan sekali dua kali disampaikan Presiden dalam berbagai kesempatan.
Presiden dalam hal ini meminta semua pimpinan daerah mengetahui kapan harus melaju dan menghentikan kebijakan-kebijakan terkait penanganan COVID-19.
Laju atau hentinya kebijakan pun harus berdasarkan data ilmiah dan atas koordinasi dengan seluruh pihak terkait termasuk meminta saran dari para ahli.
Presiden mencontohkan dalam hal penerapan normal baru misalnya, pimpinan daerah harus dapat membuat keputusan berdasarkan data ilmiah, apakah wilayahnya sudah siap memberlakukan kondisi normal baru atau belum.
Kuncinya, harus ada prakondisi, penentuan waktu yang tepat pemberlakuan normal baru serta menentukan sektor prioritas yang dapat memberlakukan normal baru itu.
Kondisi normal baru tidak bisa dilakukan "ujug-ujug".
Baca juga: BI: perekonomian Bali 2020 terkontraksi akibat COVID-19
Presiden dalam kesempatan itu menyampaikan penghargaan dan apresiasinya kepada daerah-daerah yang telah memberlakukan tes masif COVID-19, seperti yang juga sudah dilakukan Kalimantan Tengah.
Namun Presiden menekankan tes masif belum cukup. Pelacakan agresif terhadap orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) juga harus dilakukan serta melakukan isolasi ketat.
Ketiga hal tersebut yakni tes masif, pelacakan agresif, dan isolasi ketat menjadi poin tersendiri yang juga ditekankan Presiden di Kalimantan Tengah.
Selain itu, setiap pimpinan daerah juga harus terus mengingatkan masyarakat tanpa henti untuk mematuhi protokol kesehatan antara lain, memakai masker ke mana pun, menjaga jarak di mana pun, menghindari kerumunan dan mencuci tangan berkala.
Presiden berjanji akan selalu mengecek ketersediaan alat kesehatan termasuk obat-obatan bagi penanganan COVID-19, tidak hanya untuk Kalimantan Tengah, namun untuk seluruh daerah di Tanah Air.
Presiden juga ingin memastikan aparat keamanan memberikan proteksi yang baik terhadap seluruh tenaga medis, perawat, dokter, dan seluruh jajaran rumah sakit, baik secara langsung maupun di media sosial.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020