Kelurahan Ubung, Kota Denpasar, Bali memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) secara mandiri dalam upaya pencegahan penularan virus pada masa pandemi COVID-19.

Lurah Ubung Denpasar, I Wayan Ariyanta di Denpasar, Sabtu, menjelaskan bahwa pelaksanaan PKM mandiri ini tidak terlepas dari keberadaan kasus COVID-19 di Kelurahan Ubung dengan satu orang warga meninggal dunia.

"Hal ini tentu membuat kami melakukan berbagai langlah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kelurahan Ubung.

Peningkatan kasus di Kelurahan Ubung tidak terlepas dari klaster pedagang Pasar Kumbasari dan Pedagang Pasar Senggol Pidada. Salah satu pedagang yang berdomisili di Kelurahan Ubung terpapar Covid-19 dan meninggal dunia," ujarnya.

Ia mengatakan langkah antisipasi telah dilakukan penyemprotan cairan disinfektan, penelusuran hingga melakukan tes cepat dan tes lanjutan COVID-19.

"Jika ditemukan hasil tes tersebut reaktif dan positif kami melakukan isolasi mandiri di lingkungan masyarakat yang diawasi satgas kelurahan dan lingkungan masing-masing," ucapnya.

Baca juga: 56 pedagang Pasar Pidada Denpasar jalani tes cepat COVID-19

Terkait rentang waktu pelaksanaan PKM mandiri yang melibatkan unsur pecalang, Linmas, sekaa teruna, relawan, warga masyarakat dan ketua kelompok, menurut Ariyanta belum di tetapkan dan melihat curva penyeberan COVID-19 di Kelurahan Ubung.

"Untuk batas waktu PKM mandiri ini belum ditentukan dan kami bersama satgas harus melihat curva melandai penyebaran virus corona baru akan kami lakukan evaluasi dan pemberhentian pelaksanaan PKM," ujarnya.

Dikatakan salah satunya PKM untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 disertai dengan edukasi rutin kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Disamping itu pendataan warga keluar masuk Kelurahan Ubung juga diakukan sebagai langkah antisipasi.

"Bila ada warga masuk Kelurahan Ubung yang baru datang dari luar daerah Bali wajib melapor kepada satgas kelurahan serta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Seperti di lingkungan Pucuk Sari Ubung yang rutin kami pantau dan mengharapkan peran serta masyarakat setempat untuk melapor diri jika datang dari luar daerah dan diharapkan melakukan isolasi mandiri," ucapnya.

Sebelum pelaksanaan PKM mandiri, kata Ariyanta, pihaknya juga telah rutin melakukan sosialisasi baik di lingkungan banjar hingga di pasar rakyat untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan seperti rajin mencuci tangan, menjaga jarak hingga wajib masker.

"Kami berharap pelaksanaan PKM mandiri ini mampu melandaikan curva penyebaran virus corona serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan melibatkan beberapa unsur tersebut dalam pelaksanaannya," ujarnya.

Baca juga: Tim GTPP Kota Denpasar tes cepat 208 kru kapal motor

Sementara itu, Juru Bicara GTPP COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan secara kumulatif kasus COVID-19 di Denpasar sebanyak 649 kasus. Rinciannya adalah 247 orang sembuh, 11 orang meninggal dunia, dan 391 orang masih dalam perawatan.

Sedangkan keberadaan OTG hasil penelusuran GTPP secara kumulatif sebanyak 1.872 kasus, namun dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri 573, sehingga tersisa 1.299 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif tercatat 328 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 277, sehingga masih tersisa 51 ODP.

Dan pasien dalam pengawasan (PDP) secara kumulatif sebanyak 128 kasus, namun 48 orang sudah dinyatakan negatif setelah menjalani swab tes, sehingga tersisa 80 yang berstatus PDP.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020