Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengingatkan jajaran Bawaslu Kota Denpasar untuk memahami semua tahapan yang akan diawasi dalam Pilkada 2020 sehingga bisa lebih fokus.

"Tidak perlu memahami semua tahapan secara detail sekali. Satu-satu saja dulu. Pahami aturannya, sehingga teman-teman betul-betul paham dan memiliki kesiapan. Pahami aturannya, paham cara mengawasi, dan paham cara melakukan pencegahan dan penindakan," kata Fritz saat mengecek kesiapan Bawaslu Kota Denpasar, di Denpasar, Sabtu.

Dalam kunjungannya itu, Fritz didampingi Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani, beserta tiga anggotanya masing I Wayan Wirka, I Ketut Sunadra, dan I Ketut Rudia.

Di Bawaslu Kota Denpasar, Fritz diterima Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Arnata. Arnata juga didampingi empat anggotanya masing-masing Putra Wiratma, Achmad Baidowi, Wayan Sudarsana, dan Dewa Ayu Manik, beserta jajaran kesekretariatan di lingkungan Bawaslu Kota Denpasar, serta Panwaslu Kecamatan se-Kota Denpasar.

Menurut Fritz, harus diakui mengawasi tahapan pilkada di tengah pandemi, ada rasa ketakutan. "Saya yakin, dalam hati Bapak dan Ibu ada rasa takut. Tiba-tiba kita turun ke lapangan dengan protokol kesehatan. Di situlah ada rasa takut kita. Tetapi ini sudah jadi kewajiban kita harus mengawasi," ucapnya.

Baca juga: Wagub Bali: Tahapan pilkada harus dilaksanakan sesuai protokol kesehatan

Oleh karena itu, lanjut dia, sebelum terjunkan pasukan, harus dipastikan jajaran semua sehat sehingga siap mengawasi. Satu-satunya cara agar terhindar dari ancaman COVID-19 adalah menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

"Rapid test merupakan salah satu awal untuk meyakinkan diri kita apakah sehat atau tidak. Biar percaya diri. Setelah itu baru kita bicara soal APD ketika kita turun ke lapangan," katanya.

Fritz menegaskan bahwa Bawaslu punya tugas mengawasi tahapan dan menegakkan protokol kesehatan. Jika dalam pengawasan nanti ada penyelenggara yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Bawaslu punya kewajiban memberikan saran untuk melengkapi sampai pada penindakan jika saran tidak dilaksanakan.

"Itu sudah jelas aturannya, Bawaslu punya kewajiban menegakkan aturan soal protokol kesehatan," katanya.

Di akhir arahannya, Fritz berharap, pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar berjalan dengan baik. "Kerja keras, kerja cerdas dan kerja profesional serta berintegritas menjadi salah satu kunci suksesnya pemilihan," katanya.

Baca juga: KPU siapkan bilik khusus pemilih terduga COVID-19

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Arnata mengatakan pihaknya sudah siap mengawasi pemilihan di Kota Denpasar.

Dari sisi anggaran, lanjut mantan wartawan ini, semua tidak ada kendala. "Dari sisi sumber daya manusia, kami sudah mengaktifkan jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa. Tinggal mereka diberikan peningkatan kapasitas agar mereka betul-betul siap bekerja," ujarnya.

Sedangkan berkaitan dengan alat pelindung diri (APD), tambah Arnata, seluruh APD akan dibagikan kepada jajaran pengawas paling lambat 12 Juli mendatang.

"Jadi, sebelum 15 Juli,.kami sudah siap mengawasi dengan protokol kesehatan," ucap Arnata.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020