Negara (Antara Bali) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jembrana mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap janji Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jembrana I Ketut Wiaspada, Rabu, mengatakan hal tersebut terkait adanya informasi beberapa warga yang gagal berangkat keluar negeri, meski sudah membayar sejumlah uang.

"Teliti betul perusahaan yang akan memberangkatkan itu apakah sudah punya izin atau tidak," katanya.

Menurut Wiaspada, ada perusahaan PJTKI yang belum memiliki ijin tapi sudah berani merekrut calon tenaga kerja bahkan memungut biaya.

"Dampaknya, karena belum memiliki izin PJTKI itu tidak bisa memberangkatkan tenaga kerja," ujarnya.(GBI/IGT)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012