Denpasar (Antara Bali) - Polda Bali mengeluarkan imbauan tentang larangan penggunaan petasan dan kembang api saat malam "pengerupukan" atau sehari sebelum Hari Nyepi.

"Kami imbau masyarakat di Pulau Dewata supaya tidak menyalakan petasan atau mercon karena akan mengganggu ketenangan warga saat akan melaksanakan ibadah," kata Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Hariadi di Denpasar, Selasa.

Dia mengatakan, selain untuk menciptakan kenyamanan saat umat Hindu di Bali beribadah, larangan tersebut juga guna mencegah timbulnya korban akibat penyalahgunaan petasan dan kembang api saat berlangsungnya pawai ogoh-ogoh.

Polda Bali juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras saat malam pengerupukan atau malam menjelang Catur Brata Penyepian, karena dikhawatirkan memicu tindak kekerasan dan kriminal.(IGT)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012