Jajaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak ke tiga pasar tradisional di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di antara para penjual dan pembeli.

"Kegiatan ini dilakukan sesuai instruksi Gubernur Bali selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali. Hal ini sebagai upaya meminimalkan penularan COVID-19 di tengah interaksi penjual dan pembeli," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali I Wayan Jarta saat melakukan sidak di Pasar Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu.

Sidak yang dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali itu juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali dan jajaran Polsek Mengwi.

Menurut dia, pasar tradisional sebagai klaster baru penyebaran COVID-19 perlu lebih ketat diberikan sosialisasi penerapan protokol kesehatan, baik bagi pengunjung pasar maupun penjual.

Baca juga: Gubernur Bali fokus transmisi lokal atasi kasus COVID-19

Apalagi, lanjut Jarta, pasar merupakan tempat transaksi para pedagang yang berasal dari luar wilayahnya, yang kemudian menjadi pasar tumpah di seputaran pasar tersebut dan memiliki peluang besar untuk penyebaran COVID-19. Terutama jika diantara mereka yang tidak menerapkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.

"Dengan dilaksanakannya sidak ini, maka akan dilakukan koordinasi dan evaluasi lebih lanjut mengenai penerapan protokol kesehatan yang ada di pasar-pasar ini sudah lengkap atau belum, baik itu penyediaan tempat cuci tangan, penggunaan masker oleh penjual dan pembeli. Selain itu, jarak antar pedagang dan juga kesiapan pedagang untuk membawa hand sanitizer pada kantong masing-masing," ujarnya.

Dalam sidak tersebut, Kadisperindag dan Tim GTPP COVID-19 Provinsi Bali ketika menemukan pedagang/pembeli yang tidak menggunakan masker dengan benar, maskernya sudah tidak layak atau bahkan tak menggunakan masker maka tim melakukan pendekatan persuasif dengan pembinaan atau memberikan masker kain.

Setelah melakukan sidak di Pasar Mengwi, tim dan sejumlah anggota dari TNI-Polri melanjutkan sidak ke pasar tradisional Desa Blahkiuh dan Mambal, Kabupaten Badung.

"Sejujurnya kami agak khawatir karena populasi jumlah pengunjung dan pedagang ini cukup padat. Dalam konteks musim pandemi tentu kita berharap supaya pergerakan masyarakat di pasar ini jangan begitu rapat," ujarnya.

Baca juga: Dinas Perdagangan Bali pantau pasar untuk cegah penularan COVID-19

Masih ditemukannya pemakaian masker yang kurang layak atau kurang benar menjadi perhatian Kadisperindag. Ia mengatakan ke depan selain mengedukasi pasar mungkin bisa membantu memberikan masker kepada pedagang.

"Semua pengunjung pasar, wajib menggunakan masker yang bersih. Apalagi beberapa pedagang adalah warga lanjut usia yang lebih rentan," kata Jarta.

Yang cukup menyita perhatiannya pula terkait pengendalian jarak antar pedagang maupun pembeli. Oleh sebab itu, ke depan perlu diatur jumlahnya atau jam operasionalnya.

Ia juga meminta fasilitas cuci tangan dimanfaatkan dengan benar. Sebelum masuk pasar maupun sebelum pulang dari pasar pengunjung harus mencuci tangan.

"Kami minta pengelola pasar melakukan penyemprotan (disinfektan-red). Sebelum aktivitas semprot dulu. Pulang disemprot lagi. Prasarana cuci tangan dikontrol agar jangan sampai tempatnya ada airnya tidak mengalir, tempat sabunnya ada, sabunnya tidak berisi," ucap Jarta.

Baca juga: Pasar Galiran-Klungkung ditutup tiga hari 22-24 Juni 2020

Sidak kali ini adalah yang kedua kalinya setelah sebelumnya juga dilakukan sidak ke pasar-pasar tradisional di Kota Denpasar.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020