Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan pihaknya bersama semua pemangku kepentingan terkait akan fokus mengatasi kasus transmisi lokal COVID-19 yang mengalami lonjakan signifikan sejak awal Juni 2020 hingga saat ini.

"Belakangan muncul dari OTG (orang tanpa gejala). Ini karena kita aktif mencari sehingga banyak ditemukan kasus baru," kata Koster yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Provinsi Bali saat menggelar rapat dengan pemangku kepentingan, di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Jumat.

Rapat tersebut dihadiri Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Wakapolda Bali Brigjen Pol I Wayan Sunartha, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dan jajaran GTTP COVID-19 serta diikuti peserta lainnya secara virtual.

Dalam rapat itu terungkap peningkatan kasus transmisi lokal menjadi perhatian serius. Sampai 18 Juni 2019, kasus transmisi lokal mencapai 572 orang atau 63, 91 persen dari total kumulatif kasus positif COVID-19 sebanyak 895 kasus.

Peningkatan ini banyak terjadi dalam beberapa hari terakhir. Kota Denpasar dan Kabupaten Badung menjadi daerah yang perlu mendapat perhatian serius karena kasus transmisi lokal terjadi hampir setiap hari.

"Bahkan kemarin terjadi 66 kasus baru yang mayoritas berasal dari dua daerah tersebut," katanya.

Gubernur pun memberi perhatian khusus kepada pasar tradisional yang belakang ini menjadi episentrum baru penyebaran transmisi lokal.

Itu sebabnya, selain upaya sosialisasi, ia meminta kepada aparat terkait termasuk TNI dan Polri ikut membantu menjaga ketertiban masyarakat yang beraktivitas di pasar tradisional.

"Jadi di pasar ini harus betul-betul tertib. Tertib untuk semua, menerapkan protokol kesehatan," kata mantan anggota DPR RI tiga periode itu.

Koster menambahkan, di satu sisi ketika jumlah kasus transmisi lokal cenderung melonjak, di sisi lain mulai terlihat aktivitas dan mobilitas masyarakat yang juga meningkat.

Oleh karena itu, dia mengajak seluruh GTTP COVID-19 Provinsi Bali untuk terus bekerja semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan timbulnya kasus-kasus baru di Bali.

"Kita tetap bekerja untuk melakukan pencegahan seoptimal mungkin untuk percepatan penanganan COVID-19, baik di rumah sakit maupun di tempat karantina serta pencegahan di pintu masuk dan lokus-lokus yang menjadi episentrum kasus kasus baru," katanya.

Prakondisi 
Selanjutnya menyangkut akitivitas masyarakat yang mulai meningkat dan sesuai harapan Presiden Joko Widodo tentang normal baru, GTPP COVID-19 Provinsi Bali perlu mempersiapkan penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru untuk Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19.

Penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru rencananya akan diawali dengan melakukan upacara atau ritual pada Purnama Kasa tanggal 5 Juli mendatang.

"Pada saat itu Purnama kita akan melakukan upacara ritual di Pura Besakih untuk memohon restu, kita akan melakukan tatanan kehidupan era baru di Bali," katanya.

Secara "sekala" atau fisik, Gubernur meminta GTTP COVID-19 melakukan persiapan secara bertahap melalui sosialisasi dan prakondisi secara masif yang melibatkan semua pihak.

"Jadi habis rapat ini kita akan bekerja untuk melakukan sosialisasi secara masif termasuk berbasis desa adat dan berbasis komunitas siapa pelakunya untuk mengajak masyarakat agar tertib dalam menerapkan protokol kesehatan tatanan kehidupan yang baru ini," katanya.

Selanjutnya gubernur menegaskan bahwa persoalan mengatasi penularan transmisi lokal dan upaya persiapan prakondisi Tatanan Kehidupan Era Baru harus diperhitungkan serta dilakukan secara secermat dan sematang mungkin.

"Mesti serius dan perlu kehati-hatian di sini, karena kita tidak ingin ekonominya sehat, tetapi masyarakatnya malah sakit, atau masyarakatnya sehat, tetapi kelaparan. Kita di Bali tidak mau yang seperti itu," katanya.

Itu sebabnya pihaknya perlu berhati-hati dalam setiap mengambil keputusan penting dan harus bekerja cepat pula. Targetnya juga harus yang terbaik karena untuk Bali memang harus diberikan yang terbaik.

Sementara menyangkut prakondisi Tatanan Kehidupan Era Baru, perilaku masyarakat menjadi hal terpenting perlu diperhatikan.

Oleh karena itu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto berharap semua pemangku kepentingan termasuk aparat keamanan selalu dilibatkan dalam penerapan ini.

Selain itu dilakukan pemetaan sasaran-sasaran pembinaan dan pengawasan masyarakat. "Kami tolong diikutkan terus gerakan pendisiplinan masyarakat," katanya.

Terhadap peningkatan kasus, Wakapolda Bali Brigjen Pol Wayan Sunartha berharap ada evaluasi penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar.

Menurut Sunartha, sesuai dengan istilahnya pembatasan kegiatan masyarakat, maka sebaiknya petugas diarahkan untuk melakukan sosialisasi dan pembagian masker di lokasi-lokasi dimana aktivitas warga padat. "Mungkin kita arahkan ke lokasi-lokasi dimana terjadi banyak penumpukan kegiatan masyarakat.
 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020