Sekolah Dasar (SD) Widiatmika yang terletak di kawasan Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, menerapkan berbagai protokol kesehatan saat kegiatan pengambilan dokumen kelulusan berupa Surat Keterangan Lulus dan Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah sebagai upaya untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19.
"Karena pandemi COVID-19, pengambilan dokumen kelulusan tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Kami melakukan inovasi agar pengambilan SKL dan SKHU berjalan tapi tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar Ketua Panitia Ujian SD Widiatmika, I Putu Edi Purwanta, di Badung, Jumat.
Pada kesempatan tersebut, siswa kelas VI yang datang ke sekolah untuk melakukan cap tiga jari dengan didampingi oleh wali murid harus mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang diterapkan.
Protokol kesehatan tersebut diantaranya adalah mewajibkan siswa dan wali murid untuk menggunakan masker, mencuci tangan di wastafel yang disediakan di depan sekolah serta menjalani pemeriksaan suhu tubuh.
Baca juga: Mendikbud: Sekolah zona hijau tak dilarang tatap muka
Selain itu, para guru dan karyawan yang yang bertugas juga mengenakan alat pelindung diri seperti menggunakan sarung tangan, masker dan face shield. Pihak sekolah juga melakukan pengaturan tempat menunggu proses pengambilan dokumen dengan mengatur jarak antar kursi.
"Untuk proses cap tiga jari, memang harus ada interaksi antara siswa dan guru. Dalam proses itu, kami berusaha menjaga jarak dengan memasang sekat dari plastik transparan serta mewajibkan siswa mencuci tangannya kembali dengan cairan hand sanitizer sebelum melakukan cap tiga jari," kata Edi.
Pihaknya juga membagi jadwal pengambilan dokumen kelulusan bagi seluruh siswa kelas VI di SD Widiatmika yang berjumlah 137 orang untuk yang dilakukan bergiliran selama tiga hari untuk mencegah terjadinya kerumunan.
"Pengambilannya kami bagi tiap kelas, kami kelas VI memiliki lima kelas dibagi selama tiga hari yang setiap harinya dibagi dua sesi. Untuk mencegah kerumunan di sekolah, kami juga meminta siswa dan orang tua agar tidak berkerumun dan langsung pulang setelah prosesnya selesai," ungkapnya.
Baca juga: Menko PMK perkirakan sekolah buka awal 2021
Edi menambahkan, seluruh mekanisme protokol kesehatan yang diterapkan di sekolah itu sebelumnya juga sudah disampaikan secara daring kepada orang tua siswa.
"Jadi kami sampaikan diawal sebelum mereka diundang datang ke sekolah apa saja protokol kesehatan yang harus disiapkan dari rumah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Karena pandemi COVID-19, pengambilan dokumen kelulusan tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Kami melakukan inovasi agar pengambilan SKL dan SKHU berjalan tapi tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar Ketua Panitia Ujian SD Widiatmika, I Putu Edi Purwanta, di Badung, Jumat.
Pada kesempatan tersebut, siswa kelas VI yang datang ke sekolah untuk melakukan cap tiga jari dengan didampingi oleh wali murid harus mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang diterapkan.
Protokol kesehatan tersebut diantaranya adalah mewajibkan siswa dan wali murid untuk menggunakan masker, mencuci tangan di wastafel yang disediakan di depan sekolah serta menjalani pemeriksaan suhu tubuh.
Baca juga: Mendikbud: Sekolah zona hijau tak dilarang tatap muka
Selain itu, para guru dan karyawan yang yang bertugas juga mengenakan alat pelindung diri seperti menggunakan sarung tangan, masker dan face shield. Pihak sekolah juga melakukan pengaturan tempat menunggu proses pengambilan dokumen dengan mengatur jarak antar kursi.
"Untuk proses cap tiga jari, memang harus ada interaksi antara siswa dan guru. Dalam proses itu, kami berusaha menjaga jarak dengan memasang sekat dari plastik transparan serta mewajibkan siswa mencuci tangannya kembali dengan cairan hand sanitizer sebelum melakukan cap tiga jari," kata Edi.
Pihaknya juga membagi jadwal pengambilan dokumen kelulusan bagi seluruh siswa kelas VI di SD Widiatmika yang berjumlah 137 orang untuk yang dilakukan bergiliran selama tiga hari untuk mencegah terjadinya kerumunan.
"Pengambilannya kami bagi tiap kelas, kami kelas VI memiliki lima kelas dibagi selama tiga hari yang setiap harinya dibagi dua sesi. Untuk mencegah kerumunan di sekolah, kami juga meminta siswa dan orang tua agar tidak berkerumun dan langsung pulang setelah prosesnya selesai," ungkapnya.
Baca juga: Menko PMK perkirakan sekolah buka awal 2021
Edi menambahkan, seluruh mekanisme protokol kesehatan yang diterapkan di sekolah itu sebelumnya juga sudah disampaikan secara daring kepada orang tua siswa.
"Jadi kami sampaikan diawal sebelum mereka diundang datang ke sekolah apa saja protokol kesehatan yang harus disiapkan dari rumah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020