Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Sartono mengatakan pembelajaran tatap muka diprioritaskan di zona hijau yang tidak ada kasus COVID-19, yang dimulai secara bertahap mulai dari SMA.
"Pembelajaran tatap muka diprioritaskan pada zona hijau yang dimulai dari jenjang SLTA sederajat, SLTP sederajat dan disusul kemudian jenjang SD dan PAUD," kata Agus dalam konferensi pers virtual Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran dan Akademik Baru di Masa Pandemi COVID-19, Jakarta, Senin.
Pemerintah telah memutuskan bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimulai pada Juli 2020.
Agus menuturkan selama masa pandemi COVID-19, proses pembelajaran di satuan pendidikan mengalami perubahan diantaranya belajar dalam jaringan.
Baca juga: Menko PMK perkirakan sekolah buka awal 2021
"Perubahan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan memanfaatkan teknologi sehingga masyarakat tetap dapat belajar apa saja kapan saja dan dimana pun mereka berada," ujarnya.
Agus mengatakan prinsip pelaksanaan pembelajaran tatap muka adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan bagi semua warga satuan pendidikan.
Dia mengatakan dimulainya pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan harus mengacu pada rekomendasi dari pemerintah daerah, gugus tugas COVID-19, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Pembelajaran tatap muka diprioritaskan pada zona hijau yang dimulai dari jenjang SLTA sederajat, SLTP sederajat dan disusul kemudian jenjang SD dan PAUD," kata Agus dalam konferensi pers virtual Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran dan Akademik Baru di Masa Pandemi COVID-19, Jakarta, Senin.
Pemerintah telah memutuskan bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimulai pada Juli 2020.
Agus menuturkan selama masa pandemi COVID-19, proses pembelajaran di satuan pendidikan mengalami perubahan diantaranya belajar dalam jaringan.
Baca juga: Menko PMK perkirakan sekolah buka awal 2021
"Perubahan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan memanfaatkan teknologi sehingga masyarakat tetap dapat belajar apa saja kapan saja dan dimana pun mereka berada," ujarnya.
Agus mengatakan prinsip pelaksanaan pembelajaran tatap muka adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan bagi semua warga satuan pendidikan.
Dia mengatakan dimulainya pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan harus mengacu pada rekomendasi dari pemerintah daerah, gugus tugas COVID-19, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020