Singaraja (Antara Bali) - Kabupaten Buleleng mendapatkan jatah tiga unit Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (M-PLIK) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka di Singaraja, Rabu, mengatakan, kehadiran mobil itu dapat memberikan pemahaman kepada para aparatur pemerintahan, di tingkat kecamatan dan desa tentang program kewajiban pelayanan universal.
Kabupaten Buleleng yang luas wilayahnya mencapai 136.588 hektare dengan jumlah penduduk 654.147 jiwa memerlukan akses informasi yang luas pula.
"Dengan demikian, maka sangat penting kehadiran program yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo dalam mempermudah akses informasi oleh masyarakat daerah kita melalui internet," katanya.
Menurut Puspaka, M-PLIK bersifat bergerak untuk akses internet yang sehat, aman, dan cepat. "Oleh karena itu, kami menyambut baik program M-PLIK yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo dan berharap program ini serta lainnya yang sejenis dapat dilaksanakan secara terintegrasi dan berkelanjutan," katanya.
Di Provinsi Bali, Kementerian Kominfo memberikan 24 unit M-PLIK, yang penjatahannya berdasarkan asas kebutuhan dan cakupan wilayah di setiap kabupaten.(IMT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka di Singaraja, Rabu, mengatakan, kehadiran mobil itu dapat memberikan pemahaman kepada para aparatur pemerintahan, di tingkat kecamatan dan desa tentang program kewajiban pelayanan universal.
Kabupaten Buleleng yang luas wilayahnya mencapai 136.588 hektare dengan jumlah penduduk 654.147 jiwa memerlukan akses informasi yang luas pula.
"Dengan demikian, maka sangat penting kehadiran program yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo dalam mempermudah akses informasi oleh masyarakat daerah kita melalui internet," katanya.
Menurut Puspaka, M-PLIK bersifat bergerak untuk akses internet yang sehat, aman, dan cepat. "Oleh karena itu, kami menyambut baik program M-PLIK yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo dan berharap program ini serta lainnya yang sejenis dapat dilaksanakan secara terintegrasi dan berkelanjutan," katanya.
Di Provinsi Bali, Kementerian Kominfo memberikan 24 unit M-PLIK, yang penjatahannya berdasarkan asas kebutuhan dan cakupan wilayah di setiap kabupaten.(IMT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012