Singaraja (Antara Bali) - Warga Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, menuntut pembayaran ganti rugi kepada PT General Energy Bali (GEB) yang mengerjakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap.

Tuntutan itu disampaikan puluhan warga dengan mendatangi kantor Kepala Desa Celukan Bawang, Selasa. "Kami bersabar selama empat tahun menunggu pembayaran ganti rugi oleh GEB," kata Haerudi, tokoh masyarakat Desa Celukan Bawang.
    
Selama ini warga belum mendapatkan ganti rugi lahan yang digunakan untuk membangun PLTU. Demikian juga dengan fasilitas sosial yang dijanjikan pihak GEB. "Selama belum mendapatkan ganti rugi, kami akan menutup proyek tersebut," kata Haerudi menebar ancaman.
    
Kedatangan warga diterima Kepala Desa Celukan Bawang, Muhajir, bersama sejumlah aparat desa untuk berdialog.

Muhajir berjanji segera mengirimkan surat kepada GEB dalam menyikapi aspirasi masyarakat tersebut. "Namun, bila tiga kali surat yang dilayangkan tidak mendapat tanggapan, warga secara paksa akan menutup lokasi PLTU Celukan Bawang," katanya.(IMT/M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012