Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Australia sampai saat ini masih mengakui keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Australia berkomitmen penuh terhadap keutuhan wilayah dan persatuan nasional RI, termasuk kedaulatannya atas provinsi-provinsi di Papua," kata Atase Pers Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Ray Marcelo, dalam siaran persnya yang diterima ANTARA di Denpasar, Selasa.

Menurut dia, pengakuan itu sebagai bentuk kewajiban dasar Traktat Lombok yang disepakati oleh pemerintah Australia dan pemerintah Indonesia.

Ia menegaskan bahwa pertemuan yang diselenggarakan oleh International Parliamentarians for West Papua (Anggota Parlemen Internasional untuk Papua Barat), Selasa, di Canberra tidak mewakili pandangan-pandangan pemerintah Australia.

Dalam sistem pemerintahan Australia, lanjut dia, kebijakan luar negeri ditentukan oleh pemerintah, bukan oleh parlemen.(IGT)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012