Kerobokan (Antara Bali) - Terpidana kasus narkoba, Gusti Agung Cahya Adiputra, yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, kawasan Kuta, gagal bebas akibat kerusuhan antarnarapidana sejak Selasa (21/2) tengah malam.
"Saya datang kemari karena seharusnya hari ini anak saya bebas. Tapi, kalau situasi seperti ini saya tidak tahu karena tidak ada pemberitahuan apa pun dari pihak Lapas," kata Gusti Ayu Tantri (59), ibunda Agung Cahya, saat ditemui di depan kantor Lapas Kerobokan yang terbakar, Kamis.(T.M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Saya datang kemari karena seharusnya hari ini anak saya bebas. Tapi, kalau situasi seperti ini saya tidak tahu karena tidak ada pemberitahuan apa pun dari pihak Lapas," kata Gusti Ayu Tantri (59), ibunda Agung Cahya, saat ditemui di depan kantor Lapas Kerobokan yang terbakar, Kamis.(T.M038/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012