Denpasar (Antara Bali) - Aparat Kepolisian Daerah Bali menangkap pelaku penjambretan yang kerap menyasar warga asing di Bali.
Kasubbid Penmas Humas Polda Bali AKBP Sri Harmiti, Selasa menerangkan, pelaku berinisial NK (29) asal Jember Jawa Timur itu ditangkap pada (15/2) sekitar pukul 14.00 Wita.
"Dia ditangkap oleh tim Jatanras Subdit III Ditreskrim Polda Bali saat berada di Jalan Kalimutu No 19 C Denpasar," ujarnya.
Penangkapan tersangka NK tersebut berawal ketika tim Jatanras Subdit III Ditreskrim memperoleh informasi jika ada seorang yang diketahui suka menjambret hendak menjual sebuah kamera digital di kasawan Jalan Kalimutu. Sehingga petugas saat itu membuntuti tersangka dan menangkapnya.
Kepada polisi, NK mengaku tidak bekerja sendiri dalam melakukan aksi penjambretan terhadap perempuan asal negara Rusia bernama Kozhaeva Lyudmila (28) pada Februari lalu di depan toko Asian Antik Barang Jalan Legian Kelod Kuta.
"Pelaku bersama BHR asal Madura yang kini masih buron beraksi dengan menggunakan sepeda motor berboncengan lalu menarik tas milik korban secara paksa," ujar Kasubdit III Reskrimum Polda Bali AKBP Hari Hariadi.
Sebelum polisi melakukan penangkapan, BHR terlebih dahulu kabur melalui halaman belakang rumah kosnya. Selain itu, tersangka NK juga mengaku selama ini sudah melakukan aksi jembret kepada wisatawan asing di enam lokasi di kawasan wisata Kuta, seperti di Jalan Legian Kelod, Jalan Kartika Plaza, dua kali diJalan Kayu Aya Oberoi Kuta, dan dua kali di Jalan Raya Pantai Kuta.
Dari aksinya tersebut, pelaku pun berhasil membawa kabur sebuha kamera digital merek Sony, kalung emas, Blackberry, uang dolar, uang Rp470 ribu, telepon genggam, kacamata, kamera layar sentuh, dan flashdisk. (PWD)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
Kasubbid Penmas Humas Polda Bali AKBP Sri Harmiti, Selasa menerangkan, pelaku berinisial NK (29) asal Jember Jawa Timur itu ditangkap pada (15/2) sekitar pukul 14.00 Wita.
"Dia ditangkap oleh tim Jatanras Subdit III Ditreskrim Polda Bali saat berada di Jalan Kalimutu No 19 C Denpasar," ujarnya.
Penangkapan tersangka NK tersebut berawal ketika tim Jatanras Subdit III Ditreskrim memperoleh informasi jika ada seorang yang diketahui suka menjambret hendak menjual sebuah kamera digital di kasawan Jalan Kalimutu. Sehingga petugas saat itu membuntuti tersangka dan menangkapnya.
Kepada polisi, NK mengaku tidak bekerja sendiri dalam melakukan aksi penjambretan terhadap perempuan asal negara Rusia bernama Kozhaeva Lyudmila (28) pada Februari lalu di depan toko Asian Antik Barang Jalan Legian Kelod Kuta.
"Pelaku bersama BHR asal Madura yang kini masih buron beraksi dengan menggunakan sepeda motor berboncengan lalu menarik tas milik korban secara paksa," ujar Kasubdit III Reskrimum Polda Bali AKBP Hari Hariadi.
Sebelum polisi melakukan penangkapan, BHR terlebih dahulu kabur melalui halaman belakang rumah kosnya. Selain itu, tersangka NK juga mengaku selama ini sudah melakukan aksi jembret kepada wisatawan asing di enam lokasi di kawasan wisata Kuta, seperti di Jalan Legian Kelod, Jalan Kartika Plaza, dua kali diJalan Kayu Aya Oberoi Kuta, dan dua kali di Jalan Raya Pantai Kuta.
Dari aksinya tersebut, pelaku pun berhasil membawa kabur sebuha kamera digital merek Sony, kalung emas, Blackberry, uang dolar, uang Rp470 ribu, telepon genggam, kacamata, kamera layar sentuh, dan flashdisk. (PWD)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012