Denpasar (Antara Bali) - Pengurus DPD I Partai Golkar Bali, Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati telah menyiapkan pengacara untuk melakukan gugatan setelah dilengserkan dari jabatan sekretaris partai tersebut.
"Saya telah menyiapkan pengacara untuk melakukan gugatan ke jalur hukum hingga batas waktu ditentukan. Karena tidak ada respon dari DPD setelah dirinya dirotasi," kata Sri Wigunawati di Denpasar, Rabu.
Alasan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum, kata dia, dengan belum adanya klarifikasi lisan maupun tertulis yang disampaikan dari pihak DPD setelah Surat keputusan (SK) pencopotan tentang dirinya dari DPP Golkar, dengan beberapa tudingan yang ditujukan tersebut.
"Sampai saat ini saya menilai tidak ada inisiatif apa pun yang dilakukan rekan-rekan di DPD untuk memberikan ruang dan memfasilitasi atas kondisi ini," katanya. (I020/IGT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Saya telah menyiapkan pengacara untuk melakukan gugatan ke jalur hukum hingga batas waktu ditentukan. Karena tidak ada respon dari DPD setelah dirinya dirotasi," kata Sri Wigunawati di Denpasar, Rabu.
Alasan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum, kata dia, dengan belum adanya klarifikasi lisan maupun tertulis yang disampaikan dari pihak DPD setelah Surat keputusan (SK) pencopotan tentang dirinya dari DPP Golkar, dengan beberapa tudingan yang ditujukan tersebut.
"Sampai saat ini saya menilai tidak ada inisiatif apa pun yang dilakukan rekan-rekan di DPD untuk memberikan ruang dan memfasilitasi atas kondisi ini," katanya. (I020/IGT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012