Kapal pesiar besar yang tidak diketahui identitasnya melintas tanpa izin di perairan Raja Ampat, Senin, hingga menghebohkan masyarakat setempat di tengah situasi tanggap darurat pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19).

Kapal pesiar besar tersebut dianggap misterius karena nama, asalnya serta tujuannya tidak terdeteksi oleh alat navigasi daerah setempat. Bahkan pemerintah daerah pun tidak mengetahui asal usulnya.

Menurut Matius Warga Pulau Mansuar Kabupaten Raja Ampat bahwa kapal pesiar besar tersebut melintas di perairan antara Pulau Mansuar dan Batanta sekitar pukul 11.00 WIT.

Warga bertanya-tanya tujuan kapal tersebut serta aktivitasnya karena saat ini seluruh kawasan wisata Raja Ampat ditutup.

Baca juga: Pemkot Denpasar larang kapal pesiar sandar di Pelabuhan Benoa

"Kami sudah menghubungi beberapa rekan agar meneruskan pihak-pihak terkait untuk mendeteksi kapal tersebut dengan alat navigasi namun informasi yang kami peroleh bahwa kapal tersebut tidak mengaktifkan alat Sistem Identifikasi Otomatis atau Automatic Identification System atau AIS bagi setiap kapal yang berlayar di perairan Indonesia sehingga dapat dideteksi," ujarnya.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Raja Ampat, Anggiat P. Marpaung saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tidak ada kapal pesiar besar yang berkoordinasi dan mengajukan izin berlayar di perairan Raja Ampat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Raja Ampat, M. Said Soltief yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya juga tidak mengeluarkan izin masuk kawasan wisata bagi kapal pesiar besar dalam kondisi saat ini.

"Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait kapal tersebut hanya lewat perairan Raja Ampat," katanya.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020