Wali Kota Denpasar, Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra menggagas gerakan memutus rantai penularan COVID-19 dengan selalu menggunakan masker dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta melakukan pembatasan antar-individu.

"Saya harapkan masyarakat selalu rajin mencuci tangan secara bersih, makan-makanan sehat, berolahraga di sekitar tempat tinggal dan selalu membawa hand sanitizer saat berpergian ke luar rumah serta melakukan 'social and physical distancing'," kata Wali Kota Rai Mantra di Denpasar, Minggu.

Ia mengatakan Pemerintah Kota Denpasar juga telah menggandeng pemangku kepentingan terkait lainnya dalam mengoptimalisasikan gerakan memakai masker (penutup wajah) bagi masyarakat, seperti melakukan sosialisasi melalui sosial media.

Baca juga: Perajin bordir Denpasar produksi masker untuk atasi kelangkaan

Bahkan melalui K3S Kota Denpasar yang dipimpin Selly Mantra melakukan gerakan 10.000 masker dengan menggalang bantuan dari perusahaan swasta melalui dana CSR mengumpulkan masker dan menyalurkan kepada masyarakat yang rentan penularan COVID-19 seperti pedagang di pasar tradisional, tukang parkir dan lainnya.

"Kami akan terus gerakan penggunaan masker di tengah masyarakat ini. Kita harus senantiasa waspada dan jangan sampai meremehkan wabah COVID-19. Namun dengan penanganan yang baik dan juga sosialisasi gencar kepada masyarakat, diharapkan kasus COVID-19 di Kota Denpasar segera berakhir," ujar Rai Mantra.

Wali Kota Rai Mantra yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan masker yang dianjurkan digunakan masyarakat tidak perlu masker medis atau masker N95. Namun cukup masker yang terbuat dari kain. Apalagi masyarakat juga diimbau juga berperan aktif menjaga ketersediaan masker di pasaran dengan tidak melakukan penimbunan atau pun pemborongan.

Baca juga: Ribuan alat kesehatan COVID-19 tiba di Bali

"Keberadaan masker di pasaran harus dijaga agar benar-benar digunakan oleh yang membutuhkan, seperti pasien yang sakit, atau pun dokter dan petugas medis lainnya.

Wali Kota Rai Mantra menambahkan, ada beberapa aturan mengenai penggunaan masker yang harus diketahui oleh masyarakat seperti sebelum menggunakan masker, bersihkan tangan dengan hand sanitizer berbahan alkohol atau cuci tangan dengan air bersih mengalir serta sabun dan gunakan masker hingga menutupi mulut dan hidung.

"Pastikan tidak ada celah terbuka antara masker dan wajah. Hindari menyentuh masker saat menggunakannya. Jika tidak sengaja menyentuhnya, segera cuci atau bersihkan tangan dengan hand sanitizer ataupun air bersih beserta sabun," ucapnya.

Wali Kota Rai Mantra selanjutnya mengatakan memakai masker ketika ke luar rumah terutama ditempat ramai dan kerumunan penting dilakukan. Tujuannya adalah untuk memutus rantai penularan COVID -19.

Baca juga: Kita harus pakai masker, ini alasannya

"Dengan mengenakan masker, masyarakat akan terhindar dari virus yang ditularkan melalui cairan atau droplet saat penderita batuk atau bersin. Karena penularan terjadi melalui hidung, mulut ataupun mata. Sehingga jika mulut dan hidung kita tertutup masker, kemungkinan tertular lebih kecil," ujarnya.

Selain penggunaan masker, Rai Mantra juga mengimbau dan menyarankan agar warga membuat standar operasional prosedur (SOP) kesehatan sendiri di rumah selama pandemi wabah COVID-19. Di antaranya dengan sebisa mungkin melakukan "physical distancing" atau menghindari kerumunan serta mulai bekerja dari rumah (work from home) serta mengurangi berpergian ke luar rumah apabila tidak terlalu penting.

"Pentingnya kedisiplinan penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) ini agar masyarakat terhindar dari penularan COVID-19 dan kita berharap wabah virus corona segera hilang," katanya.
 

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020