Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa pemerintah tidak memberlakukan larangan mudik, tapi mengimbau agar masyarakat, khususnya di DKI Jakarta, tidak pulang kampung (mudik).

"Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah, namun pemerintah bersama seluruh tokoh masyarakat mengimbau masyarakat tidak mudik pada tahun ini untuk keselamatan bersama," kata Luhut di kantornya di Jakarta, Kamis.

Luhut menyampaikan hal tersebut melalui "video conference" setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo dengan tema "Lanjutan Pembahasan Antisipasi Mudik" dan "Persiapan Menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H/2020 M".

Baca juga: Wapres minta masyarakat tidak mudik Lebaran ini

"Pertimbangan utama bahwa orang kalau dilarang, tetap mudik saja, jadi kita tidak mau. Tapi kita imbau kesadaran bahwa kalau Anda mudik pasti membawa penyakit. Kalau kau bawa penyakit itu di daerah terbukti bisa meninggal, bisa keluargamu, kita tidak mau itu," ungkap Luhut.

Oleh karena itu, kata Luhut yang saat ini menjabat sebagai Plt Menteri Perhubungan itu, pemerintah berusaha agar penggunaan angkutan umum sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19, khususnya untuk menjaga jarak (physical distancing)

"Terkait dengan teknis pelaksanaan di lapangan, kami akan segera merumuskan dan mengumumkan bersama kementerian/lembaga terkait, misalnya kalau sampai ada yang memaksakan diri untuk mudik, dia harus masuk karantina 14 hari di tempat mudiknya," tambah Luhut.

Menurut Luhut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkoordinasi untuk memastikan bila masih ada masyarakat yang mudik, sesampainya di kampung halaman ia akan langsung masuk karantina dan melakukan pemeriksaan kesehatan.

Baca juga: Gubernur Koster minta masyarakat tunda perjalanan keluar Bali

"Selain itu, juga memastikan kampung itu mau menerima orang mudik, karena sekarang banyak kampung di daerah tidak ingin menerima pemudik dari Jakarta, karena Jakarta ini kita lihat sepertinya pusat atau epsientrum dari COVID-19 dan kalau di tempat mudik itu kita anggap tidak aman lalu kembali ke Jakarta, bisa saja dia masuk karantina lagi selama 14 hari," tuturnya.

Pemerintah memilih jalan tersebut karena ingin tetap mencegah penyebaran COVID-19, namun tanpa membunuh sama sekali kegiatan-kegiatan ekonomi.

Pewarta: Desca Lidya Natalia

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020