Pemerintah Kota Denpasar, Bali, menyarankan warga belanja di pasar tradisional di kota setempat menggunakan jaringan berbelanja dalam jaringan (daring/online) dengan aplikasi e-Semeton di tengah menghadapi wabah COVID-19.

Kepala Pasar Phula Kerti Kota Denpasar, I Wayan Agus Indrawan di Denpasar, Rabu, menjelaskan bahwa dalam suasana kewaspadaan terhadap wabah virus corona atau COVID-19 tentunya kebutuhan pokok masyarakat harus tetap terpenuhi. Karena itu pihaknya menyarankan warga berbelanja menggunakan sistem aplikasi e-Semeton.

Ia mengatakan dengan langkah ini guna memastikan masyarakat berada di rumah, namun tetap dapat membeli kebutuhan pokok, telah dirancang sistem belanja daring menggunakan aplikasi e-Semeton tersebut.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan belanja produk pasar dari rumah ini dengan mendownload aplikasi e-Semeton di Play Store atau pada link https://esemeton.com/.

"Pemesanan dilaksanakan sehari sebelumnya mulai pukul 06.00 Wita-22.00 Wita, dan pengantaran pesanan akan dilaksanakan keesokan harinya mulai pukul 06.00-12.00 Wita," katanya.

Agus Indrawan lebih lanjut menjelaskan warga tidak perlu berbondong-bondong datang ke pasar, apalagi memborong sembako. Kebutuhan pokok tetap tersedia dan dapat dibeli dengan layanan e-Semeton.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Denpasar Dewa Gede Rai menambahkan seluruh proses pembelian dan pengantaran pesanan akan disesuaikan dengan mitigasi penanganan virus corona.

Kepada para pengendara sudah diberikan pemahaman pentingnya selalu melengkapi diri dengan pembersih tangan (hand sanitizer). Di Pasar Phula Kerti juga disediakan hand sanitizer serta cairan disinfektan untuk kendaraan dan pengendara.

"Ayo belanja kebutuhan di pasar ! 100 persen lengkap dan segar, sekalian membantu ekonomi rakyat, di tengah mewabahnya virus corona, belanja online aja lewat e-Semeton, kami bantu belanja di pasar dan kirim ke rumah, sudah pasti mudah dan aman kok, bisa Cash, QRIS, transfer, credit card juga," kata Dewa Rai.



 

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020