Bupati Jembrana I Putu Artha melarang warga dari zona merah COVID-19 masuk ke Bali, untuk mencegah penularan.
Hal itu ia sampaikan saat memantau pemeriksaan di Gilimanuk yang merupakan pintu gerbang Bali, bersama sejumlah pejabat terkait, Selasa.
"Kebijakan ini bentuk antisipasi kami untuk mencegah penyebaran Covid-19. Bukan melarang orang datang ke Bali, tapi kalau mereka yang datang berasal dari daerah zona merah corona, saya minta dikembalikan ke daerah asal. Isolasi di daerah masing masing," katanya.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut juga melanjutkan imbauan gubernur, untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 di Bali.
"Saat ini objek wisata di Bali juga sudah tutup. Kami fokus mengatasi penyebaran corona. Kalau datang ke Bali melalui Gilimanuk untuk mencari kerja atau liburan tidak kami izinkan. Itu tidak penting dan mendesak saat ini, dan justru menambah masalah," katanya.
Kendati demikian, ia menegaskan, dirinya tidak menutup Gilimanuk karena bukan kewenangannya menutup pelabuhan milik pemerintah pusat.
Baca juga: Satgas COVID 19 Bali semprot disinfektan Pelabuhan Gilimanuk
Namun bagi yang ingin masuk Bali, ia ingin diperiksa secara ketat seperti suhu tubuh serta alasan datang ke Bali.
Ia juga kembali mengimbau masyarakat agar menaati anjuran pemerintah untuk tetap tinggal di rumah, dan tidak bepergian sampai pandemi corona dinyatakan tuntas oleh pemerintah.
Terkait dengan penambahan personel yang berjaga Pos Pemeriksaan Gilimanuk, ia mengatakan, akan segera menambah jumlah personel, yang sudah ia instruksikan kepada Satgas Covid-19 serta Pol PP Jembrana .
"Anggarannya nanti akan diambilkan dari penyisiran anggaran di masing masing OPD. Selain untuk menambah personel yang berjaga di Gilimanuk, anggaran perubahan mendahului itu juga akan difokuskan untuk pembelian APD, menambah insentif serta kebutuhan paramedis termasuk berbagai fasilitas dan sarana penunjang dalam menghadapi covid-19," katanya.
Turut hadir dalam pengecekan pemeriksaan di Gilimanuk ini Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar I Ketut Gede Adi Wibawa, Komandan Kodim 1617 Jembrana Letnan Kolonel Kavaleri. Jefri Marsono Hanok, Sekda Jembrana I Made Sudiada, serta pejabat terkait lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
Hal itu ia sampaikan saat memantau pemeriksaan di Gilimanuk yang merupakan pintu gerbang Bali, bersama sejumlah pejabat terkait, Selasa.
"Kebijakan ini bentuk antisipasi kami untuk mencegah penyebaran Covid-19. Bukan melarang orang datang ke Bali, tapi kalau mereka yang datang berasal dari daerah zona merah corona, saya minta dikembalikan ke daerah asal. Isolasi di daerah masing masing," katanya.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut juga melanjutkan imbauan gubernur, untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 di Bali.
"Saat ini objek wisata di Bali juga sudah tutup. Kami fokus mengatasi penyebaran corona. Kalau datang ke Bali melalui Gilimanuk untuk mencari kerja atau liburan tidak kami izinkan. Itu tidak penting dan mendesak saat ini, dan justru menambah masalah," katanya.
Kendati demikian, ia menegaskan, dirinya tidak menutup Gilimanuk karena bukan kewenangannya menutup pelabuhan milik pemerintah pusat.
Baca juga: Satgas COVID 19 Bali semprot disinfektan Pelabuhan Gilimanuk
Namun bagi yang ingin masuk Bali, ia ingin diperiksa secara ketat seperti suhu tubuh serta alasan datang ke Bali.
Ia juga kembali mengimbau masyarakat agar menaati anjuran pemerintah untuk tetap tinggal di rumah, dan tidak bepergian sampai pandemi corona dinyatakan tuntas oleh pemerintah.
Terkait dengan penambahan personel yang berjaga Pos Pemeriksaan Gilimanuk, ia mengatakan, akan segera menambah jumlah personel, yang sudah ia instruksikan kepada Satgas Covid-19 serta Pol PP Jembrana .
"Anggarannya nanti akan diambilkan dari penyisiran anggaran di masing masing OPD. Selain untuk menambah personel yang berjaga di Gilimanuk, anggaran perubahan mendahului itu juga akan difokuskan untuk pembelian APD, menambah insentif serta kebutuhan paramedis termasuk berbagai fasilitas dan sarana penunjang dalam menghadapi covid-19," katanya.
Turut hadir dalam pengecekan pemeriksaan di Gilimanuk ini Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar I Ketut Gede Adi Wibawa, Komandan Kodim 1617 Jembrana Letnan Kolonel Kavaleri. Jefri Marsono Hanok, Sekda Jembrana I Made Sudiada, serta pejabat terkait lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020