Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali, berupaya menangkal penyebaran virus COVID-19 di wilayahnya dengan membatasi jam operasional toko modern yang ada kawasan itu.
Dalam keterangan pers yang diterima, Senin, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengungkapkan hal itu saat video conference bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan dan jajarannya di ruang Tabanan Command Center Kantor Kominfo Tabanan.
Guna mencegah berkumpulnya banyak orang di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian yang sangat rentan terpapar COVID-19, Bupati menginstruksikan agar jam operasional Toko Modern ditetapkan dari pukul 11.00 Wita sampai dengan 17.00 Wita.
"Itu dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan sebagai langkah antisipasi dan tindakan preventif untuk keselamatan seluruh masyarakat, jadi mohon permakluman seluruh pihak, karena pencegahan wabah ini memerlukan kerja sama dan kesadaran seluruh pihak," katanya.
Bupati Eka menambahkan, Toko Modern juga wajib menyediakan semprotan disinfektan yang aman untuk tubuh serta cairan pembersih tangan di depan pintu masuk toko yang bisa digunakan pembeli ketika akan memasuki toko modern, serta membuat tanda batasan jarak antara pengunjung toko.
Baca juga: Pemkab Buleleng batasi jam operasional pasar
Seluruh petugas dan masyarakat juga diminta selalu memperhatikan kesehatan diri, seperti selalu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan antiseptik dan sejenisnya serta menggunakan cairan pembersih tangan.
"Untuk Pasar kodok/OB dengan aktivitas jual-beli pakaian bekas yang didatangkan dari luar, ditetapkan untuk ditutup sementara sampai dengan kondisi benar-benar aman," katanya.
Sementara itu, upaya menanggulangi penyebaran virus COVID-19 di wilayah Kabupaten Tabanan, Bali juga dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan dengan membagikan cairan disinfektan sebanyak 1.100 liter kepada warga (29/3).
"Dalam pembagian itu, kami menyiapkan 1.100 liter disinfektan yang dibagikan secara cuma-cuma kepada warga yang membutuhkan," kata Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Tabanan, I Putu Trisna Widiatmika.
Baca juga: Pasar Badung kini dilengkapi dua bilik disinfektan antisipasi COVID-19
Sesuai arahan bupati Tabanan, kegiatan ini akan dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi penularan virus COVID-19 lebih meluas di kawasan Tabanan.
"Dengan adanya kegiatan ini sangat membantu banget, untuk saya dan keluarga dalam mencegah penyebaran virus COVID-19. Saya akan gunakan disinfektan ini untuk melakukan penyemprotan di rumah," kata warga Tabanan yang antre di kantor BPBD Tabanan, Cerlie.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
Dalam keterangan pers yang diterima, Senin, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengungkapkan hal itu saat video conference bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan dan jajarannya di ruang Tabanan Command Center Kantor Kominfo Tabanan.
Guna mencegah berkumpulnya banyak orang di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian yang sangat rentan terpapar COVID-19, Bupati menginstruksikan agar jam operasional Toko Modern ditetapkan dari pukul 11.00 Wita sampai dengan 17.00 Wita.
"Itu dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan sebagai langkah antisipasi dan tindakan preventif untuk keselamatan seluruh masyarakat, jadi mohon permakluman seluruh pihak, karena pencegahan wabah ini memerlukan kerja sama dan kesadaran seluruh pihak," katanya.
Bupati Eka menambahkan, Toko Modern juga wajib menyediakan semprotan disinfektan yang aman untuk tubuh serta cairan pembersih tangan di depan pintu masuk toko yang bisa digunakan pembeli ketika akan memasuki toko modern, serta membuat tanda batasan jarak antara pengunjung toko.
Baca juga: Pemkab Buleleng batasi jam operasional pasar
Seluruh petugas dan masyarakat juga diminta selalu memperhatikan kesehatan diri, seperti selalu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan antiseptik dan sejenisnya serta menggunakan cairan pembersih tangan.
"Untuk Pasar kodok/OB dengan aktivitas jual-beli pakaian bekas yang didatangkan dari luar, ditetapkan untuk ditutup sementara sampai dengan kondisi benar-benar aman," katanya.
Sementara itu, upaya menanggulangi penyebaran virus COVID-19 di wilayah Kabupaten Tabanan, Bali juga dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan dengan membagikan cairan disinfektan sebanyak 1.100 liter kepada warga (29/3).
"Dalam pembagian itu, kami menyiapkan 1.100 liter disinfektan yang dibagikan secara cuma-cuma kepada warga yang membutuhkan," kata Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Tabanan, I Putu Trisna Widiatmika.
Baca juga: Pasar Badung kini dilengkapi dua bilik disinfektan antisipasi COVID-19
Sesuai arahan bupati Tabanan, kegiatan ini akan dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi penularan virus COVID-19 lebih meluas di kawasan Tabanan.
"Dengan adanya kegiatan ini sangat membantu banget, untuk saya dan keluarga dalam mencegah penyebaran virus COVID-19. Saya akan gunakan disinfektan ini untuk melakukan penyemprotan di rumah," kata warga Tabanan yang antre di kantor BPBD Tabanan, Cerlie.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020