Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kota Denpasar meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) sebagai mesin pelayanan masyarakat dalam bidang pencatatan sipil. Kota Denpasar merupakan Kabupaten/ Kota pertama di Bali yang  menggunakan mesin tersebut.

Peluncuran tersebut dilaksanakan Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Wakilnya IGN Jaya Negara, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar  Rai Iswara, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Ducapil Kemendagri Akhmad Sudirman Tavipriyono serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata bertepatan dengan HUT ke-232 Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Kamis (27/2).

Wali Kota Rai Mantra didampingi Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata  menuturkan, mesin ADM dapat memangkas proses birokrasi pembuatan surat-surat pencatatan sipil. Dengan hal itu, masyarakat bisa menghemat waktu banyak dan meminimalisasi potensi terjadinya penyalahgunaan jabatan hingga korupsi.

"Ini bermanfaat besar sekali bagi masyarakat. Ini akan mempermudah semuanya karena penggunaannya sangat mudah di samping itu juga dapat meminimialisir antrean," ujar Rai Mantra.  

Rai Mantra memang ingin teknologi ADM dimanfaatkan dengan baik di Kota Denpasar sehingga kemanfaatannya bisa dirasakan langsung masyarakat. Kedepan pihaknya akan menempatkan mesin ADM di tempat-tempat strategis dan keramaian sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat kapan pun.

"Tentunya kita ingin memberi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Jika ini berhasil nanti kita sediakan di tempat-tempat keramaian seperti mall, lapangan ataupun tempat yang mudah diakses masyarakat," kata Rai Mantra.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Akhmad Sudirman Tavipriyono menjelasakan  mesin ADM merupakan inovasi yang diinsiasi Kemendagri. Mesin tersebut dapat mencetak kurang lebih sebanyak 23 jenis layanan seperti e-KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan lainnya. Kota Denpasar merupakan daerah ke 7 di-Indonesia dan pertama di Bali yang meluncurkan mesim ADM tersebut.

"Mesin ADM tersebut dapat mencetak kurang lebih sebanyak 23 jenis layanan. Dengan mesin ini dapat memberi pelayanan yang maksimal dan mudah bagi masyarakat," ujarnya.

Jika hendak mengurus surat-surat tersebut, masyarakat perlu registrasi ke Kantor Disdukcapil terdekat dan akan mendapat QR Code yang dikirim ke nomor ponsel. QR Code atau finger print itu digunakan sebagai alat pengakses data. Masyarakat tinggal menempelkan QR Code atau finger print, lalu surat yang diinginkan akan tercetak dari mesin tersebut. (*)

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020