Denpasar (Antara Bali) - Ketua Dewan Pengurus Daerah Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali, Sang Putu Subaya, menengarai maraknya praktik pemandu wisata berbahasa Mandarin yang beroperasi secara ilegal.

"Jumlah mereka saat ini sudah mencapai lebih dari 250 orang dan tersebar hampir di seluruh wilayah Pulau Dewata. Mereka umumnya berasal dari China, Korea Selatan dan etnis Tionghoa," katanya di Denpasar, Selasa.

Selama ini dia hanya menemukan pemandu wisata berbahasa Mandarin. Tetapi ada juga pemandu wisata berbahasa lainnya yang melakukan praktik ilegal, seperti berbahasa Rusia, Belanda, Prancis dan sebagainya.

Selain itu, dia juga menemukan istilah "fee guide" yang justru dipraktikkan oleh beberapa biro perjalanan wisata (BPW), baik resmi maupun liar.

Menurut dia, "fee guide" yang dimaksud adalah mereka yang sebenarnya bukan pemandu wisata resmi, tetapi karena terjadi peningkatan kunjungan wisata yang ditangani, maka BPW yang bersangkutan menggunakan beberapa tenaga pemandu ilegal tetapi dibayar oleh BPW yang bersangkutan.(IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012