Denpasar (Antara Bali) - DPRD Kota Denpasar memanggil PT NOEI selaku pengelola sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung terkait pemungutan terhadap mobil pengangkut sampah melebihi tarif yang telah ditentukan.

Rapat dengar pendapat antara PT NOEI dengan DPRD Kota Denpasar dipimpin oleh Ketua Komisi B, Eko Supriadi dan dihadiri juga Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Ketut Wisada serta instansi terkait.(IGT)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012