Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengeluarkan imbauan perjalanan (travel advisory) bagi warga negara Indonesia yang akan berpergian ke Korea Selatan (Korsel), khususnya ke Daegu dan Gyeongsang Bukdo.

Daegu dan Gyeongsang Bukdo adalah dua wilayah yang ditetapkan pemerintah setempat sebagai "Zona Perawatan Khusus" (special care zones) untuk pasien terjangkit virus corona atau COVID-19.

"Ada imbauan (perjalanan, red) di aplikasi Safe Travel Kemlu," kata Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI), Judha Nugraha, saat dihubungi via pesan singkat di Jakarta, Senin.  

Safe Travel merupakan layanan laman dan aplikasi yang dibuat dan dikembangkan Kemlu RI sebagai wadah informasi WNI saat berada di luar negeri untuk berbagai keperluan, di antaranya wisata, bekerja, studi,  haji atau umrah.

Menurut informasi terbaru yang disiarkan laman Safe Travel pada Minggu (23/2), Pemerintah Indonesia mengimbau warganya "yang sedang dan/atau berpergian ke Korea Selatan agar meningkatkan kehati-hatian dan tidak melakukan perjalanan khususnya ke wilayah Daegu dan Gyeongsang Bukdo".

Lewat informasi dari laman dan aplikasi Safe Travel, pemerintah juga mengingatkan warga negara Indonesia di Korea Selatan untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga stamina fisik dan psikis, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun, memakan daging yang dimasak sempurna, mengurangi interaksi di keramaian, serta memantau informasi yang disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Korsel di Seoul serta otoritas setempat.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

UPDATE: JUMLAH KASUS TERKONFIRMASI COVID-19 DI KOREA SELATAN MENINGKAT TAJAM Berdasarkan data Korea Centers for Disease Control and Prevention (KCDC), telah terjadi peningkatan secara signifikan dalam jumlah kasus terkonfirmasi corona virus disease (COVID-19) di Korea Selatan terutama dalam periode 19-23 Februari 2020. Hingga 23 Februari 2020, terdapat 602 kasus pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19, dengan 18 orang telah dinyatakan sembuh, 5 orang meninggal dunia, dan 579 pasien masih dirawat di Rumah Sakit. Sebagai informasi, wilayah Daegu dan Gyeongsang Bukdo merupakan dua wilayah terbanyak kasus terkonfirmasi COVID-19 di Korea Selatan. Pemerintah Korea Selatan juga telah menetapkan wilayah Daegu dan Gyeongsang Bukdo sebagai daerah “Special Care Zones”. Mencermati merebaknya wabah COVID-19 di Korea Selatan, kami mengimbau Anda yang sedang dan/atau akan bepergian ke Korea Selatan agar meningkatkan kehati-hatian dan tidak melakukan perjalanan khususnya ke wilayah Daegu dan Gyeongsang Bukdo. Kami juga mengimbau agar Anda senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga stamina fisik dan psikis, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rutin mencuci tangan dengan sabun, memakan daging yang dimasak sempurna, mengurangi interaksi di keramaian publik, serta terus memantau informasi yang disampaikan KBRI Seoul dan otoritas setempat. Apabila mengalami permasalahan saat berada di Korea Selatan, Anda dapat menghubungi hotline @kbri_seoul di nomor: +82 10 5394 2546. Dalam kondisi darurat, anda dapat menekan tombol darurat dalam aplikasi Safe Travel. #safetravelkemlu #negaramelindungi #coronavirus #covid19 #koreaselatan #kbriseoul (Sumber foto : nytimes.com)

A post shared by Safe Travel Kemlu (@safetravel.kemlu) on


Otoritas di Korea Selatan mencatat per 23 Februari 2020 ada  602 pasien terkonfirmasi positif virus corona, sementara 18 pasien dinyatakan sembuh dan lima orang meninggal dunia.

Lembaga pengendalian dan pencegahan penyakit Korea Selatan (KCDC) pun mengamati ada peningkatan jumlah pasien virus corona yang cukup signifikan pada periode 19-23 Februari. Sejauh ini, Daegu dan Gyeongsang Bukdo masih menjadi dua wilayah dengan pasien virus corona terbanyak di Korea Selatan.





 

 

Pewarta: Genta Tenri Mawangi

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020