Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mendorong masyarakat agar turut aktif mengontrol pemerintah dalam membuat kebijakan agar tidak timbul kesewenang-wenangan pada produk kebijakan yang dilahirkan.

"Pada dasarnya NU mendorong supaya ada kontrol masyarakat sipil terhadap pemerintah, dan juga upaya untuk menekan pemerintah ini agar tidak bertindak semaunya saja," ujar Wakil Sekretaris Lembaga Dakwah PB NU, Saifullah Amin, di Jakarta, Selasa.

Baca juga: PBNU: penolakan pemulangan kombatan eks ISIS sesuai UU

Hal itu dia sampaikan dalam pertemuan dengan elemen masyarakat Gerakan Untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) di Gedung PB NU, Salemba, Jakarta Pusat.

Menurut Amin, kontrol sosial yang dilakukan masyarakat sipil memiliki peranan penting guna mencegah lahirnya kebijakan pemerintah yang hanya menguntungkan kelompok-kelompok elit tertentu dan mengesampingkan kepentingan masyarakat luas.

Baca juga: Wapres Ma'ruf minta NU ambil peran perdamaian

"Warga Nahdliyin mendorong agar pemerintah tetap dikontrol dan diawasi terkait kebijakan-kebijakan mereka agar pemerintah bersama dengan parlemen tidak mengeluarkan kebijakan yang nanti pada gilirannya justru menyengsarakan rakyat dan menjauhkan rasa keadilan bagi bangsa ini," kata dia.

Ia mengatakan, banyak aktivis NU yang menyuarakan keprihatinan tentang munculnya wacana-wacana yang berdampak terhadap mundurnya demokrasi. Dia lalu menyinggung tentang rancangan undang-undang omnibus law.

Baca juga: Gus Dur dan warisan "Islam Ramah"

Menurut dia, produk legislasi sapu jagad yang saat ini tengah dibahas di DPR itu dinilai memiliki pasal-pasal yang tidak berpihak terhadap kemaslahatan masyarakat luas.

Salah satunya naskah rancangan undang-undang mengenai penghapusan cuti terhadap buruh yang dinilai bertentangan dengan hak asasi manusia.

"Oleh karena itu warga NU sangat berkepentingan menekan pemerintah agar tidak bertindak semaunya untuk mengontrol pemerintah agar tidak membuat kebijakan yang semakin menyengsarakan rakyatnya," kata dia.
 

Pewarta: Fathur Rochman

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020