Sebanyak 1.115 personel TNI-Polri terlibat dalam Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Operasi Yustisi Polisi Militer Tahun 2020 untuk memelihara kedisiplinan tinggi prajurit TNI lingkungan Kodam Udayana di Bali.

"Untuk Operasi Gaktib dan Yustisi tahun sebelumnya, di wilayah tugas saya ini, terlihat angka pelanggaran secara kuantitias maupun kualitas menurun, namun angka-angka itu masih bisa ditekan kembali agar TNI mampu memberikan kontribusi yang positif di tengah demokrasi bangsa," kata Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Benny Susianto setelah memimpin Operasi Gaktib dan Yustisi di Lapangan Bajra Sandhi Denpasar, Jumat.

Ia mengharapkan personel juga mampu memelihara netralitas di tengah kontestasi politik dalam rangka pesta demokrasi menghadapi pilkada serentak di seluruh Indonesia.

"Apalagi di tempat ini banyak dinamika sosial yang terjadi dihadapkan dengan kegiatan-kegiatan berskala internasional dan pesta demokrasi bangsa ini. Sekitar 60 persen beberapa daerah mengadakan pilkada serentak tahun ini," katanya.

Benny Susianto mengatakan esensi operasi itu adalah proses lanjutan dari upaya pencegahan dan penyelesaian pelanggaran hukum bagi prajurit dan PNS TNI.
Dengan begitu, katanya, kepatuhan terhadap norma, peraturan, dan hukum dapat ditegakkan, baik atas kesadaran individu maupun secara struktural formal.

Baca juga: Seorang TNI ditemukan meninggal akibat terseret arus sungai Yeh Ho

Terkait dengan sanksi terhadap setiap pelanggaran,  katanya, semua ada klasifikasi dan aturan. "Kita berpedoman pada Kitab UU Hukum Acara Peradilan Militer, sanksi yang diberikan kepada prajurit TNI ini dengan jenis pelanggaran yang sama dilakukan oleh warga sipil ya sanksinya jelas lebih berat, karena kita selain memberlakukan pidana umum, juga ada pidana militer," katanya.

Ia mengatakan Operasi Gaktib dan Yustisi salah satu upaya memelihara dan menjaga profesionalisme anggota TNI. Bentuk-bentuk pelanggaran yang diwaspadai, berupa kekerasan personel dalam melaksanakan tugas di masyarakat dan pelanggaran terkait dengan pengedepanan semangat humanisme.

"Angka selama ini lebih banyak memang disiplin, pidana yang sering kita dapatkan itu ada kelalaian dalam berkendara sehingga merugikan orang lain," ucapnya.

Bentuk sinergi yang dilakukan berupa keterlibatan institusi lainnya, seperti penegakan lalu lintas bersinergi dengan aparat kepolisian, penindakan hukum bersinergi dengan pengadilan dan kejaksaan, serta penyuluhan narkoba dengan BNN.

Baca juga: Kapal perang Slamet Riyadi-352 jadi destinasi wisata selam di Karangasem

 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020