Sebanyak 1.115 personel TNI-Polri dikerahkan pada pelaksanaan Operasi Penegakkan Ketertiban (Gaktib) dan Operasi Yustisi Polisi Militer TA 2020, yang bertujuan untuk memelihara kedisiplinan yang tinggi bagi prajurit TNI.

"Untuk operasi Gaktib dan Yustisi tahun sebelumnya, di wilayah tugas saya ini terlihat angka pelanggaran secara kuantitas maupun kualitas menurun, namun angka - angka itu masih bisa ditekan kembali agar TNI mampu memberikan kontribusi yang positif di tengah demokrasi bangsa,"kata Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Benny Susianto usai memimpin Operasi Gaktib dan Yustisi di Lapangan Bajra Sandhi, Denpasar, Jumat.

Ia mengatakan bahwa personel juga diharapkan mampu memelihara netralitas di tengah kontestasi politik dalam rangka pesta demokrasi menghadapi pilkada serentak.

"Apalagi di tempat ini banyak dinamika sosial yang terjadi dihadapkan dengan kegiatan - kegiatan bersikap internasional dan pesta demokrasi bangsa ini. Sekitar 60 persen beberapa daerah mengadakan Pilkada serentak tahun ini," jelasnya.

Dalam sambutannya Benny Susianto mengatakan esensi operasi ini adalah proses lanjutan dari upaya pencegahan dan penyelesaian pelanggaran hukum bagi Prajurit dan PNS TNI. Dengan begitu kepatuhan norma, peraturan dan hukum dapat ditegakkan, baik atas kesadaran individu maupun secara struktural formal. 

Selain itu terkait dengan sanksi dari setiap pelanggaran, kata dia semua ada klasifikasinya, dan ada aturan yang diberikan. "Kita berpedoman pada kitab UU Hukum Acara Peradilan Militer, sanksi yang diberikan kepada prajurit TNI ini dengan jenis pelanggaran yang sama dilakukan oleh warga sipil ya sanksinya jelas lebih berat, karena kita selain memberlakukan pidana umum, juga ada Pidana Militer," jelasnya.

Melalui operasi Gaktib dan Yustisi yang dilakukan menjadi salah satu upaya dalam memelihara dan menjaga profesionalisme sebagai anggota TNI.

Ia menjelaskan bentuk - bentuk pelanggaran yang diwaspadai berupa kekerasan dalam melaksanakan tugas ditengah masyarakat dan lebih mengedepankan humanis.

"Angka selama ini lebih banyak memang disiplin, pidana yang sering kita dapatkan itu ada kelalaian dalam berkendara sehingga merugikan orang lain,"ucapnya.

Bentuk sinergitas yang dilakukan berupa keterlibatan institusi lainnya, seperti penegakan lalu lintas bersinergi dengan aparat kepolisian itu, penindakan hukum bersinergi dengan pengadilan dan kejaksaan, dan penyuluhan narkoba dengan BNN.
 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020