Wakil Bupati Badung, Bali, I Ketut Suiasa mengatakan, pihaknya berharap Perbekel atau Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai unsur lembaga pendukung tugas Perbekel dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan di desa dapat memanfaatkan segala potensi yang dimiliki.
"Perbekel dan lembaga desa memiliki peran strategis untuk mengelola dan memanfaatkan hal itu mengingat besarnya potensi sumber daya dan sumber dana yang dimiliki dan diserahkan kepada desa," ujar Suiasa, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Perbekel dan BPD di Denpasar, Senin.
Ia mengemukakan, paradigma desa membangun tidak henti-hentinya menjadi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten Badung dengan menyerahkan alokasi dana perimbangan keuangan dan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa.
Dana kepada desa tersebut setiap tahunnya juga terus mengalami peningkatan seiring meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung.
Menurutnya, hal itu selain sebagai kelanjutan atas pelaksanaan kebijakan yang telah ditempuh selama ini, sekaligus pula pengejawantahan atas amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku berkenaan dengan perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah maupun yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, pengalokasian dana juga sebagai bentuk komitmen dan apresiasi Pemkab Badung kepada segenap masyarakatnya untuk bersama-sama membangun daerah Badung.
"Kebijakan ini sengaja dilakukan sebagai langkah strategis dalam rangka mensinergikan seluruh komponen yang terkait sehingga pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan optimal," jelasnya.
Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan Perbekel bersama BPD yang memiliki tugas untuk menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
"Dengan terbangunnya kerjasama yang harmonis antara Perbekel dan BPD ini, maka akan terwujud kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan efisien guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Bimtek, Kadek Sukarma mengatakan, kegiatan tersebut diselenggarakan untuk menyamakan persepsi antara Perbekel dengan BPD dalam rangka membangun desa dalam program Desa Membangun.
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan mengingat di Kabupaten Badung Perbekel dijabat oleh Penjabat (Pj) dan sebagian besar periode BPD saat ini adalah anggota baru.
"Sinergi antara Perbekel dan BPD selama ini sudah terjalin dengan bagus, melalui kegiatan ini kami harap dapat menghindari adanya kecemburuan antara BPD dengan Perangkat Desa sehingga sinergitas yang sudah bagus ini dapat dipertahankan dan semakin ditingkatkan," terangnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Perbekel dan lembaga desa memiliki peran strategis untuk mengelola dan memanfaatkan hal itu mengingat besarnya potensi sumber daya dan sumber dana yang dimiliki dan diserahkan kepada desa," ujar Suiasa, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Perbekel dan BPD di Denpasar, Senin.
Ia mengemukakan, paradigma desa membangun tidak henti-hentinya menjadi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten Badung dengan menyerahkan alokasi dana perimbangan keuangan dan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa.
Dana kepada desa tersebut setiap tahunnya juga terus mengalami peningkatan seiring meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung.
Menurutnya, hal itu selain sebagai kelanjutan atas pelaksanaan kebijakan yang telah ditempuh selama ini, sekaligus pula pengejawantahan atas amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku berkenaan dengan perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah maupun yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, pengalokasian dana juga sebagai bentuk komitmen dan apresiasi Pemkab Badung kepada segenap masyarakatnya untuk bersama-sama membangun daerah Badung.
"Kebijakan ini sengaja dilakukan sebagai langkah strategis dalam rangka mensinergikan seluruh komponen yang terkait sehingga pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan optimal," jelasnya.
Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan Perbekel bersama BPD yang memiliki tugas untuk menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
"Dengan terbangunnya kerjasama yang harmonis antara Perbekel dan BPD ini, maka akan terwujud kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan efisien guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Bimtek, Kadek Sukarma mengatakan, kegiatan tersebut diselenggarakan untuk menyamakan persepsi antara Perbekel dengan BPD dalam rangka membangun desa dalam program Desa Membangun.
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan mengingat di Kabupaten Badung Perbekel dijabat oleh Penjabat (Pj) dan sebagian besar periode BPD saat ini adalah anggota baru.
"Sinergi antara Perbekel dan BPD selama ini sudah terjalin dengan bagus, melalui kegiatan ini kami harap dapat menghindari adanya kecemburuan antara BPD dengan Perangkat Desa sehingga sinergitas yang sudah bagus ini dapat dipertahankan dan semakin ditingkatkan," terangnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020