Aksi protes oleh sopir Grab Bandara yang berada di bawah naungan Resimen Sunda Kecil (RSK) "Grab Airport" dijaga oleh puluhan personil kepolisian Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat, Bali.

"Jadi personilnya kurang lebih ada 50 orang, pengamanannya juga dengan sistem terbuka dan tertutup seperti ini walaupun sebenarnya aksi ini tidak diberitahukan sebelumnya, kita tetap melakukan penjagaan bersama dengan jajaran Polsek Denbar," kata Kepala Bagian Operasional Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra, di Denpasar, Jumat.

Ia mengatakan bahwa aksi ini sebelumnya tidak dilaporkan dan tidak terencana, namun dari hasil pemantauannya aksi ini masih bisa ditolerir dan tidak menimbulkan kerusakan.

"Kegiatan ini memang tidak dilaporkan tidak terencana dan alasan mereka juga spontanitas tapi dalam pengamatan kami masih bisa ditolerir, ya tidak masalah, selama tidak ada perusakan. Kami tetap ambil sikap tegas karena jelas aksi ini ilegal," katanya.

I Nyoman Gatra mengatakan berdasarkan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, agar memperhatikan sesuai dalam UU tersebut untuk pelaporannya selambat - lambatnya 3 x 24 jam sebelum kegiatan dimulai dan tidak boleh dilakukan pada hari besar nasional.

"Iya bersyukur hari ini bukan hari raya besar, ya tentu dari aksi ini diharapkan agar tidak mengganggu hak asasi manusia lain, seperti menaruh motor atau mobil sembarangan sehingga pengguna jalan lain terganggu, tidak boleh mengganggu ketertiban umum, tidak boleh melanggar peraturan dan tidak boleh menyuarakan disintergasi bangsa itu harus dipedomani," ucapnya.

Pihaknya sangat menyayangkan aksi tersebut, dan cenderung akan mencederai kehidupan masyarakat Bali sebagai poros Pariwisata.

"Kalau terjadi lagi ini akan mencederai kehidupan masyarakat Bali, yang notebene 'segilik seguluk paras paros sarpanaya', kita yang punya daerah wisata kan jadi pertimbangan kenapa terus ini terus terjadi karena 85 persen hidup pariwisata tergantung dari pengamanan," ucap Nyoman Gatra.

Aksi protes dari ratusan sopir Grab Bandara ini dilakukan untuk meminta konfirmasi pihak Grab Bali atas pemutusan layanan "GrabCar Airport DPS" pada aplikasi Grab.

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020