Gianyar (Antara Bali) - Jajaran Kepolisian Resor Gianyar, Bali, menetapkan satu tersangka tawuran malam Tahun Baru 2012 di Ketewel, Sabtu (31/12).

"Kami sudah menetapkan satu tersangka dalam tawuran antara pemuda Banjar Wanbung, Desa Guwang, dan pemuda Banjarangkan, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati," kata Kepala Polres Gianyar AKBP Hadi Purnomo, Senin.

Penetapan tersangka berinisial Don, warga Banjar Sakih, Desa Guwang, berdasarkan keterangan saksi-saksi. Tersangka diidentifikasi sebagai pelaku pembakaran sepeda motor pada malam pergantian tahun.

Hingga saat ini, petugas masih berjaga-jaga di lokasi kejadian sampai situasi benar-benar kondusif.

Sementara itu, jajaran Polres Klungkung masih melakukan penyelidikan
kasus pengeroyokan terhadap pedagang sayur di Pasar Galiran.

"Kasus itu masih kami selidiki dengan mengidentifikasi pelaku pengeroyokan," kata Kapala Sub-Bagian Humas Polres Klungkung, AKP Ida Bagus Syiwa.

Peristiwa itu terjadi Senin dini hari. Made Artawan (33), pedagang sayur asal Banjar Pulu, Desa Songan, Kecamatan  Kintamani, Kabupaten Bangli mengalami luka-luka akibat dikeroyok tiga orang pria.(T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012