Polsek Kuta  masih menyelidiki penyebab kematian warga Australia, Ross Patrick Mc Guiness (60), yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Jalan Benesari, Kuta, Bali pada Tahun Baru 2020.

"Kejadiannya pada Rabu  (1/1) pukul 12.00 Wita dan masih kita proses sampai saat ini, setelah diperiksa memang tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, namun korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di lantai kamar hotel," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta, IPTU I Putu Ika Prabawa, usia dikonfirmasi melalui telepon di Denpasar, Jumat.

Ia mengatakan bahwa saat dilakukan olah TKP di kamar korban, ditemukan obat-obatan diantaranya satu kotak celebrex, predum conny, cardiol, sanax xr, diazepam, bactrobam, burn dan note gel, satu HP, botol parfum dan paspor.

Selain itu ditemukan, uang tunai di brankas sebesar Rp2 juta, berupa pecahan Rp100 ribu dan 28 lembar uang dolar Australia pecahan 50 dollar.

"Korban ini sebenarnya datang ke hotel seorang diri dan dia adalah tamu langganan hotel, jadi korban check in pada 27-12-2019, dan berencana check out pada 23-01-2020," katanya.

Baca juga: Turis asal Swiss alami kecelakaan tunggal

Putu Ika menjelaskan kejadian berawal ketika pegawai hotel bernama Wayan Sukra Wirawan akan membersihkan kamar korban, selama kurang lebih lima belas menit tidak ada respon dari korban.

"Saksi atas nama Wayan Sukra ini langsung membuka pintu kamar yang tidak terkunci sebelumnya, dan melihat korban tergeletak, untuk itu pihaknya langsung memanggil pegawai lainnya untuk mengecek nafas korban dan merasa tidak ada nafasnya," jelas Putu Ika.

Baca juga: Turis Belarusia terjatuh dari Tebing Tanjung Mebulu-Bali

Pihak hotel selanjutnya menghubungi Klinik Bali Medika untuk penanganan lebih lanjut terhadap korban. "Kondisi korban memang pucat, kemudian saat dipegang sudah dalam keadaan kaku dan menurut dokter yang bertugas korban telah meninggal dunia sekitar 12 jam lalu," ucapnya.
 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020