Denpasar (Antara Bali) - Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi tren kriminalitas terbanyak yang terjadi di wilayah hukum Polda Bali selama tahun 2011.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hariadi, Jumat mengatakan, pencurian dengan pemberatan yang terjadi dan dilaporkan hingga November 2011 mencapai 728 kasus.

"Kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi selama tahun ini sudah terselesaikan sebanyak 306 kasus, sedangkan sisanya belum selesai dan beberapa memang belum terungkap," katanya.

Dalam beberapa waktu terakhir ini kasus pencurian dengan pemberatan yang paling menonjol terjadi yakni kasus pembobolan brankas yang lebih spesifik menyasar perkantor yang sepi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali Kombes Pol Slamet Riyanto sebelumnya mengakui akan banyaknya kasus pembobolan brankas di perkantoran. Pihaknya mencatat ada 13 kasus pembobolan brankas yang terbanyak terjadi di Denpasar, seperti salah satunya di Kantor Kementrian Agama Kota Denpasar.

"Memang pencurian brankas ini sering terjadi, tetapi untuk saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan. Namun kami sudah mengidentifikasi pelakunya, dan mudah-mudahan segera kami ungkap pelakunya," kata Slamet.

Selain itu pembobolan brankas, tindak pencurian dengan pemberatan yang kerap terjadi di Bali yakni pencurian dengan modus keprok kaca mobil. Dan beberapa kasus keprok kaca tersebut berhasil diungkap oleh polsek yang menanganinya. (PWD/IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011