Gianyar (Antara Bali) - Petugas kepolisian mengantisipasi pengerahan massa ke kantor Desa Tulikup, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, terkait pungutan liar dalam penerbitan sertifikat proyek operasi nasional agraria (Prona) setempat.

"Kami mengerahkan aparat untuk mengantisipasi pengerahan massa terkait pungli Prona,"  kata Kepala Polsek Kota Gianyar, AKP Ngakan Anom Semadi, Kamis.

Dengan penjagaan ketat aparat kepolisian, warga yang memprotes pungli itu gagal mendatangi kantor Desa Tulikup, kecuali hanya enam orang perwakilan warga untuk bertemu Kepala I Gusti Agung Mangku Adiartha.

Meskipun demikian, pihak Polsek Kota Gianyar tetap melakukan patroli di sekitar Desa Tulikup untuk menjaga situasi dan kondisi tetap aman dan terkendali.

Ngakan Alit Suarcana, warga yang protes pungli Prona itu mengakui bahwa dibatalkannya rencana unjuk rasa itu karena hingga kini pihaknya belum mendapatkan izin etrtulis dari aparat kepolisian.

"Rencananya kami datang ke kantor desa untuk mempertanyakan soal pungli Prona sebesar Rp500 ribu," katanya.(M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011