Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung mengonsolidasikan jadwal pencairan dana hibah termin kedua untuk pelaksanaan Pilkada 2020 dengan meminta pada Pemerintah Kabupaten Badung untuk dapat tepat waktu dalam merealisasikan.
"Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama dan fasilitasi Pemkab Badung sehingga kegiatan menyangkut tahapan pilkada di Kabupaten Badung pada tahun 2019 telah dapat terlaksana dengan baik," kata Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta saat beraudiensi dengan Bupati dan Wabup Badung di Rumah Jabatan Bupati Badung, Mangupura, Jumat (27/12) malam.
Selain menyampaikan apresiasi, KPU Badung sekaligus mengingatkan agar pencairan dana hibah termin kedua pada tahun 2020 dapat dilakukan sesuai dengan jadwal pada naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Untuk pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Badung, sebelumnya sudah disepakati dan ditandatangani dana hibah pilkada dengan nilai total sebesar Rp29,2 miliar.
Dana hibah untuk Pilkada 2020 dicairkan dalam tiga termin yakni untuk termin pertama pada tanggal 21 Oktober 2019 sebesar Rp 1 miliar, kemudian termin kedua jadwalnya pada tanggal 3 Februari 2020 sebesar Rp25 miliar, dan termin ketiga pada tanggal 18 Agustus 2020 sebesar Rp3,2 miliar.
Sementara itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menegaskan bahwa pihaknya mendukung setiap kewenangan KPU Kabupaten Badung dalam pelaksanaan Pilkada Badung 2020, serta menjamin ketersediaan anggaran sebagaimana telah disepakati dalam NPHD.
Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Badung juga menyampaikan Piagam Penghargaan kepada Bupati dan Wakil Bupati Badung terkait dengan terselenggaranya Pemilihan Umum 2019 dengan lancar dan damai sekaligus memberikan Jaket Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 2020.
Hal ini dimaksudkan tetap terjalinnya sinergitas antara KPU Kabupaten Badung dan Pemerintah Kabupaten Badung demi terlaksananya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 2020 yang aman dan lancar.
Turut hadir melakukan konsolidasi ini, antara lain anggota KPU Kabupaten Badung dari Divisi Teknis Penyelenggara Ni Luh Nesia Padma Gandi; Divisi Program, Data, dan Informasi IGKG Yusa Arsana Putra; Divisi Hukum dan Pengawasan Nur Sodiq; serta Sekretaris KPU Kabupaten Badung I Gusti Nyoman Wiraguna dan Kasubag Keuangan Umum dan Logistik Nyoman Amie Sandrawati.
Di akhir pertemuan, Bupati dan Wakil Bupati Badung berkesempatan memakai langsung Jaket Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 2020 yang berisikan tagline Pemilih Berdaulat Negara Kuat serta tanggal pelaksanaan pada tanggal 23 September 2020.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama dan fasilitasi Pemkab Badung sehingga kegiatan menyangkut tahapan pilkada di Kabupaten Badung pada tahun 2019 telah dapat terlaksana dengan baik," kata Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta saat beraudiensi dengan Bupati dan Wabup Badung di Rumah Jabatan Bupati Badung, Mangupura, Jumat (27/12) malam.
Selain menyampaikan apresiasi, KPU Badung sekaligus mengingatkan agar pencairan dana hibah termin kedua pada tahun 2020 dapat dilakukan sesuai dengan jadwal pada naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Untuk pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Badung, sebelumnya sudah disepakati dan ditandatangani dana hibah pilkada dengan nilai total sebesar Rp29,2 miliar.
Dana hibah untuk Pilkada 2020 dicairkan dalam tiga termin yakni untuk termin pertama pada tanggal 21 Oktober 2019 sebesar Rp 1 miliar, kemudian termin kedua jadwalnya pada tanggal 3 Februari 2020 sebesar Rp25 miliar, dan termin ketiga pada tanggal 18 Agustus 2020 sebesar Rp3,2 miliar.
Sementara itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menegaskan bahwa pihaknya mendukung setiap kewenangan KPU Kabupaten Badung dalam pelaksanaan Pilkada Badung 2020, serta menjamin ketersediaan anggaran sebagaimana telah disepakati dalam NPHD.
Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Badung juga menyampaikan Piagam Penghargaan kepada Bupati dan Wakil Bupati Badung terkait dengan terselenggaranya Pemilihan Umum 2019 dengan lancar dan damai sekaligus memberikan Jaket Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 2020.
Hal ini dimaksudkan tetap terjalinnya sinergitas antara KPU Kabupaten Badung dan Pemerintah Kabupaten Badung demi terlaksananya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 2020 yang aman dan lancar.
Turut hadir melakukan konsolidasi ini, antara lain anggota KPU Kabupaten Badung dari Divisi Teknis Penyelenggara Ni Luh Nesia Padma Gandi; Divisi Program, Data, dan Informasi IGKG Yusa Arsana Putra; Divisi Hukum dan Pengawasan Nur Sodiq; serta Sekretaris KPU Kabupaten Badung I Gusti Nyoman Wiraguna dan Kasubag Keuangan Umum dan Logistik Nyoman Amie Sandrawati.
Di akhir pertemuan, Bupati dan Wakil Bupati Badung berkesempatan memakai langsung Jaket Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 2020 yang berisikan tagline Pemilih Berdaulat Negara Kuat serta tanggal pelaksanaan pada tanggal 23 September 2020.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019