Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluarkan kebijakan penghentian pengiriman sapi potong dan bibit ke daerah lain di Indonesia mulai 2020 untuk menjaga kecukupan populasi.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, Hj Budi Septiani, di Mataram, Minggu mengatakan, penghentian pengiriman sapi potong dan bibit ke daerah lain tersebut sudah disepakati oleh pemerintah kabupaten yang menjadi sentra sapi.

"Itu merupakan keputusan bersama dalam rapat antara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB dengan kabupaten/kota beberapa waktu lalu," katanya.

Dalam rapat tersebut, kata dia, dipaparkan jumlah populasi sapi di NTB sebanyak 1.242.749 ekor. Seluruhnya tersebar di Kota Mataram sebanyak 2.289 ekor, di Kabupaten Lombok Barat 118.375 ekor, Lombok Tengah 182.120 ekor, dan Lombok Utara 93.675 ekor.

Sementara di Kabupaten Lombok Timur sebanyak 140.782 ekor, Sumbawa Barat 71.869 ekor, Sumbawa 260.041 ekor, Dompu 142.947 ekor, Kabupaten Bima 206.134 ekor, dan di Kota Bima sebanyak 24.513 ekor.

"Untuk data produksi daging mencapai 22.295 ton per tahun, sementara tingkat konsumsi sebanyak 21.784 ton per tahun," ujarnya.

Ia mengatakan dari hasil perhitungan masing-masing kabupaten/kota, ternyata di Pulau Lombok yang surplus populasi sapi hanya di Kabupaten Lombok Utara. Sedangkan empat kabupaten/kota lainnya kurang dari kebutuhan.

Kekurangan itu yang selama ini dipenuhi dari Pulau Sumbawa, sehingga tidak sedikit sapi dari wilayah itu dikirim ke Pulau Lombok karena tingkat konsumsinya lebih tinggi.

"Perbandingan populasi Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa selisihnya 100 ribu ekor. Di Pulau Lombok sekitar 500-an ribu ekor, sedangkan Pulau Sumbawa 600-an ribu ekor," ucap Budi.

Budi menegaskan pengeluaran sapi bibit asal NTB ke daerah lain bisa dilakukan dengan cara berinvestasi pembesaran atau penggemukan.

"Kami mengundang investor dari daerah lain untuk berinvestasi pembesaran dan penggemukan sapi bibit," katanya.



 

Pewarta: Awaludin

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019