Presiden Donald Trump telah menandatangani dua rancangan undang-undang (RUU) untuk menunjukkan dukungan AS kepada demonstran pro-demokrasi di Hong Kong. Langkah itu dilakukan meski ada ancaman dari pemerintah China.
Legislasi yang pertama mengharuskan Departemen Luar Negeri AS, setidaknya setiap tahun sekali, memastikan secara resmi bahwa China akan tetap menjamin otonomi Hong Kong. Hal itu menjadi syarat untuk mendapatkan status perdagangan khusus.
Undang-undang kedua melarang ekspor gas air mata, semprotan merica, peluru karet ,dan berbagai senjata yang tidak mematikan kepada polisi Hong Kong.
China memperingatkan AS bahwa ia akan mengambil "langkah-langkah pembalasan tegas" dalam menanggapi undang-undang AS yang mendukung pemrotes anti-pemerintah di Hong Kong.
Investor khawatir bahwa langkah itu mungkin menunda lebih lanjut perjanjian awal antara Amerika Serikat dan China untuk mengakhiri perang dagang mereka yang telah memperlambat pertumbuhan ekonomi global.
"Persetujuan legislasi Hong Kong yang mendukung para pengunjuk rasa kemungkinan akan mempertanyakan perjanjian perdagangan tersebut karena China telah menegaskan kembali ancaman pembalasannya," kata Hussein Sayed, kepala strategi pasar di FXTM, seperti dikutip Reuters.
Indeks dolar AS, yang mengukur greenback terhadap enam mata uang utama, turun 0,04 persen pada 98,3333 pada akhir perdagangan.
Pada akhir perdagangan New York, euro meningkat menjadi 1,1009 dolar AS dari 1,1004 dolar AS di sesi sebelumnya, dan pound Inggris turun menjadi 1,2907 dolar AS dari 1,2912 dolar AS di sesi sebelumnya. Dolar Australia turun menjadi 0,6767 dolar AS dari 0,6778 dolar AS.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019