Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Denpasar, Bali, memberikan penghargaan kepada sejumlah personel petugas pengamanan (Airport Security/Avsec) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, yang berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan hasil perikanan ke luar Bali.
"Kami berterima kasih kepada seluruh personel Airport Security Ngurah Rai yang secara konsisten telah melakukan penggagalan penyelundupan barang kategori 'contraband' di samping tugas dan tanggung jawab utamanya di bandara," kata Kepala Seksi Tata Pelayanan BKIPM Denpasar, I Nyoman Suardana, di Badung, Bali, Selasa.
Ia mengatakan, kinerja para personel Airport Security Departement itu sangat membantu petugas BKIPM dalam menjaga sumber daya perairan yang dimiliki.
"Kami sangat mengapresiasi personel Airport Security yang telah membantu tugas kami. Kami berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan karena penyelundupan serta pelanggaran peraturan perundang-undangan itu semakin nyata,” katanya.
Selama periode tahun 2018 hingga tahun 2019, personel Airport Security Bandara Ngurah Rai telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan hasil budi daya perikanan sebanyak 95 kantong berisi "baby lobster" yang diselundupkan melalui dua tas ransel dan satu tas koper.
Menurutnya, tingginya nilai ekonomi dari hasil budidaya perikanan, seperti "baby lobster" merupakan motif utama dalam upaya penyelundupan tersebut.
"Dulu pernah ada temuan baby lobster ini diselundupkan melalui kiriman paket ekspedisi, namun saat ini yang berhasil diamankan baby lobster yang langsung dibawa dengan bagasi penumang pesawat," kata Nyoman Suardana.
Ia menambahkan, penggagalan penyelundupan itu merupakan perlindungan sumber daya air, terutama udang dan lobster.
"Tanpa dilindungi, kekayaan alam khususnya hasil budi daya perikanan kita akan punah. Untuk itu, sinergi ini kami harap harus terus menerus terjalin," ujarnya.
Sementara itu, Co. General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sigit Herdiyanto, mengatakan, pihaknya juga mengapresiasi kinerja personel Airport Security Departemen.
"Walaupun penggagalan penyelundupan hasil perikanan ini bukan merupakan tanggung jawab utama dari unit Airport Security Departemen, namun penyelundupan hasil perikanan merupakan salah satu barang 'contraband' yang dilarang oleh negara yang diatur melalui Undang-Undang," ujarnya.
Ia menjelaskan, personel Airport Security sebenarnya memiliki tugas utama dalam menjaga keamanan bandar udara dan keamanan penerbangan dari berbagai potensi ancaman dan gangguan dari eksternal maupun internal.
Namun demikian, tingginya potensi penyelundupan barang terlarang melalui jalur udara menurutnya turut menjadikan hal itu sebagai salah satu tanggung jawab dari personel Airport Security.
"Semoga apresiasi yang diberikan dari BKIPM ini dapat semakin meningkatkan semangat personel kami dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya," katanya.
Sebelumnya, kedua belah pihak juga telah menjalin kerja sama terkait pemeriksaan lalu lintas ikan dan hasil perikanan melalui Nota Kesepahaman Nomor 866/BKIPM/II/2019 dan SP.32/HK.09.01/2019/DU yang disepakati pada tanggal 14 Februari 2019 yang lalu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Kami berterima kasih kepada seluruh personel Airport Security Ngurah Rai yang secara konsisten telah melakukan penggagalan penyelundupan barang kategori 'contraband' di samping tugas dan tanggung jawab utamanya di bandara," kata Kepala Seksi Tata Pelayanan BKIPM Denpasar, I Nyoman Suardana, di Badung, Bali, Selasa.
Ia mengatakan, kinerja para personel Airport Security Departement itu sangat membantu petugas BKIPM dalam menjaga sumber daya perairan yang dimiliki.
"Kami sangat mengapresiasi personel Airport Security yang telah membantu tugas kami. Kami berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan karena penyelundupan serta pelanggaran peraturan perundang-undangan itu semakin nyata,” katanya.
Selama periode tahun 2018 hingga tahun 2019, personel Airport Security Bandara Ngurah Rai telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan hasil budi daya perikanan sebanyak 95 kantong berisi "baby lobster" yang diselundupkan melalui dua tas ransel dan satu tas koper.
Menurutnya, tingginya nilai ekonomi dari hasil budidaya perikanan, seperti "baby lobster" merupakan motif utama dalam upaya penyelundupan tersebut.
"Dulu pernah ada temuan baby lobster ini diselundupkan melalui kiriman paket ekspedisi, namun saat ini yang berhasil diamankan baby lobster yang langsung dibawa dengan bagasi penumang pesawat," kata Nyoman Suardana.
Ia menambahkan, penggagalan penyelundupan itu merupakan perlindungan sumber daya air, terutama udang dan lobster.
"Tanpa dilindungi, kekayaan alam khususnya hasil budi daya perikanan kita akan punah. Untuk itu, sinergi ini kami harap harus terus menerus terjalin," ujarnya.
Sementara itu, Co. General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sigit Herdiyanto, mengatakan, pihaknya juga mengapresiasi kinerja personel Airport Security Departemen.
"Walaupun penggagalan penyelundupan hasil perikanan ini bukan merupakan tanggung jawab utama dari unit Airport Security Departemen, namun penyelundupan hasil perikanan merupakan salah satu barang 'contraband' yang dilarang oleh negara yang diatur melalui Undang-Undang," ujarnya.
Ia menjelaskan, personel Airport Security sebenarnya memiliki tugas utama dalam menjaga keamanan bandar udara dan keamanan penerbangan dari berbagai potensi ancaman dan gangguan dari eksternal maupun internal.
Namun demikian, tingginya potensi penyelundupan barang terlarang melalui jalur udara menurutnya turut menjadikan hal itu sebagai salah satu tanggung jawab dari personel Airport Security.
"Semoga apresiasi yang diberikan dari BKIPM ini dapat semakin meningkatkan semangat personel kami dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya," katanya.
Sebelumnya, kedua belah pihak juga telah menjalin kerja sama terkait pemeriksaan lalu lintas ikan dan hasil perikanan melalui Nota Kesepahaman Nomor 866/BKIPM/II/2019 dan SP.32/HK.09.01/2019/DU yang disepakati pada tanggal 14 Februari 2019 yang lalu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019