Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menurunkan nilai kelulusan dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun 2019.

"Passing grade kita turunkan karena pada seleksi penerimaan sebelumnya ada beberapa daerah yang pesertanya tidak ada yang lolos," kata Menpan-RB Tjahjo Kumolo usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Mendagri era Kabinet Kerja itu menyebutkan sudah menerbitkan SK mengenai penyusunan soal dalam rangka seleksi penerimaan CPNS 2019.

"Yang menyusun soalnya bukan BKN, bukan Kemenpan-RB tapi beberapa perguruan tinggi, soalnya disimpan ada kuncinya," katanya.

Ia menyebutkan pihaknya memasukkan soal-soal bahaya laten, soal radikalisme, terorisme, wawasan kebangsaan dalam soal soal itu.

"Itu tes tertulis dulu. Nanti lebih detil di wawancara, kami sudah koordinasi dengan BNPT, Mabes Polri dan MoU dengan 11 kementerian/lembaga," katanya.



Tjahjo juga menjelaskan untuk tahun 2019 ini, pemerintah tidak menerima lagi pegawai administrasi.

"Karena sudah ada 1,6 juta, nanti mau disisir, karena untuk memenuhi tenaga guru dan perawat saja itu gak cukup tiga tahun, sekarang mengangkat 10 yang pensiun bisa 12, nah kalo dulu yang pensiun 15, diangkat sepuluh, yang lima honorer, akhirnya numpuk sehingga tidak mengatasi masalah," katanya.

Ia menyebutkan pemerintah juga membuka peluang kepada penyandang disabilitas untuk menjadi PNS. "Kami berikan peluang di semua bidang kecuali hal hal khusus yang memang tidak bisa," katanya.

Sejumlah kementerian termasuk instansi pemerintah di lingkungan Lembaga Kepresidenan yaitu Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Sekretariat Kabinet (Setkab), bersamaan dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, membuka lowongan untuk penerimaan 106 formasi CPNS.

Ketua Tim Pengadaan CPNS Kemensetneg Tahun 2019, Setya Utama, dalam pengumumannya Nomor P-01/PANSEL.KEMENSETNEG/CPNS/11/2019 tertanggal 11 November 2019 merinci 106 lowongan CPNS itu tersebar di Kemensetneg sebanyak 46 formasi untuk 24 jabatan dan 60 formasi untuk 16 jabatan di Setkab.

“Kemensetneg juga menyediakan formasi untuk cumlaude (4 alokasi), disabilitas (1 alokasi), putra/putri Papua dan Papua Barat (1 alokasi) dan umum (40 alokasi),” jelas Setya Utama seperti dimuat di laman resmi Setkab setkab.go.id.

Adapun Setkab mengalokasikan 52 formasi jabatan untuk umum, 6 formasi untuk lulusan cumlaude yaitu analis hukum (5 alokasi) dan penerjemah ahli pertama (1 alokasi), untuk disabilitas 1 alokasi pada formasi analis hukum, dan untuk putra/putri Papua/Papua Barat pada formasi analis keuangan sebanyak 1 alokasi.

Secara lengkap terdapat 16 formasi jabatan dengan total yang dibutuhkan 60 alokasi formasi di lingkungan Setkab adalah sebagai berikut: analis hukum (13 alokasi formasi); analis politik, hukum, dan keamanan (6 alokasi formasi); analis perekonomian (14 alokasi formasi); analis kesejahteraan rakyat (5 alokasi formasi); analis keuangan (2 alokasi formasi); analis sumber daya manusia aparatur (5 alokasi formasi); analis kesejahteraan sumber daya manusia aparatur (2 alokasi formasi); analis kinerja (2 alokasi formasi); analis laporan akuntabilitas kinerja (2 alokasi formasi); analis layanan umum (1 alokasi formasi); penerjemah ahli pertama (2 alokasi formasi); pengelola barang milik negara (1 alokasi formasi); analis data dan informasi (2 alokasi formasi); pengelola data (1 alokasi formasi); pustakawan ahli pertama (1 alokasi formasi); dan arsiparis ahli pertama (1 alokasi formasi).

Pendaftaran online, menurut Setya Utama, dilakukan pada periode 11 hingga 25 November 2019. Pengumuman hasil seleksi administrasi 13 Desember 2019, masa sanggah 14 sampai 16 Desember 2019, pengumuman hasil ulang seleksi administrasi pada 22 Desember 2019
 

Pewarta: Agus Salim

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019