Bank Indonesia melakukan rapat koordinasi nasional (Rakornas) guna menerapkan model transaksi "Quick Response Code Indonesian Standard" (QRIS) serentak di seluruh pemerintah daerah (pemda) yang ada di Indonesia pada tahun 2020.
Rakornas implementasi dan evaluasi transaksi non-tunai (elektronifikasi) pemerintah daerah (pemda) seluruh Indonesia berlangsung di Sanur, Denpasar bertajuk "Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui Transaksi Non-Tunai."
"Di seluruh tempat yang ada Bank Indonesia berjalan dengan bagus, tahun 2020 serentak seluruh Indonesia transaksi QRIS dan serentak di seluruh pemda, pembayaran distirbusi pasar, pajak dan untuk pendapatan hasil daerah, dan semuanya menggunakan QRIS sebagai tanda pengenal," kata Kepala Grup Sistem Pembayaran Ritel dan PUR Bank Indonesia, Pungky Purnomo Wibowo, di Denpasar, Bali, Kamis.
Pihaknya menilai dilihat dari segi infrastruktur sangat murah karena hanya menggunakan barcode, melalui telepon pintar (smartphone) dengan tujuan menciptakan transaksi yang cepat, aman, efisien, dan tercatat.
Ia menjelaskan bahwa setiap uang elektronik harus mempunyai QRIS sebagai standar sehingga tidak ada monopoli. Dengan QRIS semua uang elektronik itu bisa digunakan dan harus bisa membaca uang elektronik.
Menurutnya, penerapan transaksi uang elektronik ini dapat memperlebar interkonektivitas dan koneksi usaha.
Sementara itu Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Wilayah II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ira Hayatunnisma mengatakan sekitar 80 kabupaten/kota se-Indonesia dari 574 kabupaten/kota sudah menerapkan.
"Kendalanya karena infrastruktur, SDM, komitmen kepala daerah dan sekda yang mungkin kurang, karena ya apa namanya perbedaan pembayaran dan cara pengelolaan keuangan daerahnya itu," katanya.
Ia menegaskan untuk saat ini belum wajib dilakukan, namun sistemnya dengan bertahap. Hal itu dikarenakan harus didukung dari infrastruktur, baik jaringan dan daya listrik.
"Kalau dari Bank Indonesia nya QRIS bisa berjalan dan saat ini harus diperjuangkan jaringan dan listrik itu yang sekarang masih jadi kendala di daerah," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
Rakornas implementasi dan evaluasi transaksi non-tunai (elektronifikasi) pemerintah daerah (pemda) seluruh Indonesia berlangsung di Sanur, Denpasar bertajuk "Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui Transaksi Non-Tunai."
"Di seluruh tempat yang ada Bank Indonesia berjalan dengan bagus, tahun 2020 serentak seluruh Indonesia transaksi QRIS dan serentak di seluruh pemda, pembayaran distirbusi pasar, pajak dan untuk pendapatan hasil daerah, dan semuanya menggunakan QRIS sebagai tanda pengenal," kata Kepala Grup Sistem Pembayaran Ritel dan PUR Bank Indonesia, Pungky Purnomo Wibowo, di Denpasar, Bali, Kamis.
Pihaknya menilai dilihat dari segi infrastruktur sangat murah karena hanya menggunakan barcode, melalui telepon pintar (smartphone) dengan tujuan menciptakan transaksi yang cepat, aman, efisien, dan tercatat.
Ia menjelaskan bahwa setiap uang elektronik harus mempunyai QRIS sebagai standar sehingga tidak ada monopoli. Dengan QRIS semua uang elektronik itu bisa digunakan dan harus bisa membaca uang elektronik.
Menurutnya, penerapan transaksi uang elektronik ini dapat memperlebar interkonektivitas dan koneksi usaha.
Sementara itu Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Wilayah II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ira Hayatunnisma mengatakan sekitar 80 kabupaten/kota se-Indonesia dari 574 kabupaten/kota sudah menerapkan.
"Kendalanya karena infrastruktur, SDM, komitmen kepala daerah dan sekda yang mungkin kurang, karena ya apa namanya perbedaan pembayaran dan cara pengelolaan keuangan daerahnya itu," katanya.
Ia menegaskan untuk saat ini belum wajib dilakukan, namun sistemnya dengan bertahap. Hal itu dikarenakan harus didukung dari infrastruktur, baik jaringan dan daya listrik.
"Kalau dari Bank Indonesia nya QRIS bisa berjalan dan saat ini harus diperjuangkan jaringan dan listrik itu yang sekarang masih jadi kendala di daerah," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019