Polda Bali mengungkap penemuan tulang dan tengkorak warga negara asing asal Filipina, Ella Balmaceda Panno, di Seririt, Singaraja, berdasarkan hasil laboratorium forensik.
"Iya hasil tes DNA laboratorium forensik dari tengkorak korban identik dengan DNA ibunya yaitu Maricu B.Pannoang yang dibawa oleh polisi Filipina dan hasilnya 99 persen identik, sekarang sudah dilakukan penyelidikan oleh Polres Buleleng," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, di Denpasar, Kamis.
Tulang dan tengkorak korban Ella Balmaceda Panno ini ditemukan oleh warga setempat di areal perkebunan wilayah Dusun Tegalenge, Desa Kalissada, Kecamatan Seririt, Buleleng.
Baca juga: Polsek Kuta Selatan tangani penemuan tengkorak manusia
Untuk itu, identitas tulang dan tengkorak korban ini terungkap pada 8 Juli 2019, yang diperoleh dari laporan warga tersebut.
"Tengkoraknya belum dibawa keluarga, dan dugaan korban ini ada tindak pidana, karena tengkorak ditemukan ada dalam karung," katanya.
Barang bukti terkait dengan penemuan tulang dan tengkorak warga Filipina ini, selanjutnya dikirimkan untuk dilakukan pemeriksaan, di antaranya, empat buah gigi dan lima buah potongan tulang.
"Untuk pelaku masih belum diketahui, karena saat ini masih dalam tahap penyelidikan Polres Buleleng," kata Hengky.
Baca juga: PT Pos Bali-Nusra tahan paket tengkorak manusia
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Iya hasil tes DNA laboratorium forensik dari tengkorak korban identik dengan DNA ibunya yaitu Maricu B.Pannoang yang dibawa oleh polisi Filipina dan hasilnya 99 persen identik, sekarang sudah dilakukan penyelidikan oleh Polres Buleleng," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, di Denpasar, Kamis.
Tulang dan tengkorak korban Ella Balmaceda Panno ini ditemukan oleh warga setempat di areal perkebunan wilayah Dusun Tegalenge, Desa Kalissada, Kecamatan Seririt, Buleleng.
Baca juga: Polsek Kuta Selatan tangani penemuan tengkorak manusia
Untuk itu, identitas tulang dan tengkorak korban ini terungkap pada 8 Juli 2019, yang diperoleh dari laporan warga tersebut.
"Tengkoraknya belum dibawa keluarga, dan dugaan korban ini ada tindak pidana, karena tengkorak ditemukan ada dalam karung," katanya.
Barang bukti terkait dengan penemuan tulang dan tengkorak warga Filipina ini, selanjutnya dikirimkan untuk dilakukan pemeriksaan, di antaranya, empat buah gigi dan lima buah potongan tulang.
"Untuk pelaku masih belum diketahui, karena saat ini masih dalam tahap penyelidikan Polres Buleleng," kata Hengky.
Baca juga: PT Pos Bali-Nusra tahan paket tengkorak manusia
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019