Denpasar (Antara Bali) - Dinas Peternakan Provinsi Bali mencatat selama kurun waktu sembilan bulan terakhir terdapat 37 desa di Pulau Dewata itu yang tidak terdapat kasus rabies.

"Tercatat sebanyak 37 desa di seluruh kabupaten/kota daerah tujuan wisata internasional tersebut yang tidak memiliki kasus rabies selama sembilan bulan terkahir," kata Kepala Disnak Bali I Putu Sumantra di Denpasar, Minggu.

Dia menjelaskan, desa tersebut selama kurun waktu tersebut sama sekali tidak ada kasus kematian dan penyebaran virus mematikan itu.

Menurut Sumantra, 37 itu desa itu termasuk dalam 166 wilayah di Pulau Dewata yang selama hampir satu tahun atau 12 bulan terbebas dari bahasa penyakit anjing gila.

Indikasi terbebasnya suatu daerah dari penyebaran kasus rabies, menurut dia, dapat dilihat tidak ada lagi terdapat kasus gigitan oleh hewan penyebar penyakit itu terhadap manusia.(**)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011