Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar, Bali melakukan penataan di sempadan sungai atau Tukad Ooangan yang dikemas dengan konsep "Taman Lansia".
Kadis PUPR Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta di Denpasar, Rabu, menjelaskan bahwa penataan sempadan Tukad Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara dengan konsep pembangunan "Taman Lansia" di atas lahan seluas 1.095 meter persegi. Adapun penataan tersebut menggunakan dana APBD Kota Denpasar sebesar Rp3,6 miliar lebih.
"Sungai merupakan saluran air yang merupakan elemen penting dalam sistem tata ruang Bali sejak dahulu. Sungai juga menjadi kawasan suci yang harus kita jaga kebersihannya, sehingga dengan menata sungai dilengkapi beragam fasilitasnya diharapkan mampu membangkitkan rasa kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, utamanya ikut menjaga kebersihan," jelas Jimmy Sidarta.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Alam PUPR Denpasar, Ida Ayu Tri Suci menambahkan bahwa nantinya "Taman Lansia" ini akan dikemas ramah terhadap lansia dan dilengkapi berbagai fasilitas, mulai dari parkir, toilet, ruang edukasi, kantin dan Taman Lansia yang telah dimulai pengerjaanya sejak 9 Juli hingga 5 Desember 2019.
“Penataan sungai merupakan program pokok pembangunan Kota Denpasar dibawah kepemimpinan Wali Kota Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakilnya IGN Jaya Negara yang menjadi wahana edukasi untuk membangkitkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, utamanya sungai yang kita sucikan bersama," terangnya.
Selain itu, tambah dia Taman Lansia dipilih berlokasi di kawasan Tukad Oongan yang juga berdekatan dengan kawasan Dam Oongan ini guna memberikan rasa tenang dan nyaman bagi lansia dan masyarakat yang hendak berekreasi.
Tentunya dari penataan sempadan sungai tersebut juga diharapkan mampu membangkitkan kembali kenangan Tukad Oongan dan kawasan Dam Oongan sebagai destinasi wisata baru, sarana rekreasi dan olahraga.
"Kami juga berharap penataan ini memiliki daya tarik tersendiri yang menjadikan kawasan Tukad Oongan sebagai destinasi wisata tengah kota bagi masyarakat umum," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
Kadis PUPR Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta di Denpasar, Rabu, menjelaskan bahwa penataan sempadan Tukad Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara dengan konsep pembangunan "Taman Lansia" di atas lahan seluas 1.095 meter persegi. Adapun penataan tersebut menggunakan dana APBD Kota Denpasar sebesar Rp3,6 miliar lebih.
"Sungai merupakan saluran air yang merupakan elemen penting dalam sistem tata ruang Bali sejak dahulu. Sungai juga menjadi kawasan suci yang harus kita jaga kebersihannya, sehingga dengan menata sungai dilengkapi beragam fasilitasnya diharapkan mampu membangkitkan rasa kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, utamanya ikut menjaga kebersihan," jelas Jimmy Sidarta.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Alam PUPR Denpasar, Ida Ayu Tri Suci menambahkan bahwa nantinya "Taman Lansia" ini akan dikemas ramah terhadap lansia dan dilengkapi berbagai fasilitas, mulai dari parkir, toilet, ruang edukasi, kantin dan Taman Lansia yang telah dimulai pengerjaanya sejak 9 Juli hingga 5 Desember 2019.
“Penataan sungai merupakan program pokok pembangunan Kota Denpasar dibawah kepemimpinan Wali Kota Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakilnya IGN Jaya Negara yang menjadi wahana edukasi untuk membangkitkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, utamanya sungai yang kita sucikan bersama," terangnya.
Selain itu, tambah dia Taman Lansia dipilih berlokasi di kawasan Tukad Oongan yang juga berdekatan dengan kawasan Dam Oongan ini guna memberikan rasa tenang dan nyaman bagi lansia dan masyarakat yang hendak berekreasi.
Tentunya dari penataan sempadan sungai tersebut juga diharapkan mampu membangkitkan kembali kenangan Tukad Oongan dan kawasan Dam Oongan sebagai destinasi wisata baru, sarana rekreasi dan olahraga.
"Kami juga berharap penataan ini memiliki daya tarik tersendiri yang menjadikan kawasan Tukad Oongan sebagai destinasi wisata tengah kota bagi masyarakat umum," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019