Facebook Indonesia menyatakan dukungan mereka terhadap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang tengah disusun pemerintah Republik Indonesia.
“Kami hormati. Saat ini, pemerintah terus memikirkan tentang regulasi tersebut dan kami hormati proses yang sedang berlangsung,” ujar Manajer Kampanye Kebijakan Facebook Indonesia, Noudhy Valdryno, usai pembukaan Facebook Cafe di Jakarta, Jumat.
Sambil menunggu penyelesaian regulasi tersebut, Noudhy mengatakan Facebook Indonesia terus melakukan sejumlah kegiatan untuk mengkampanyekan arti penting perlindungan privasi di media jejaring sosial.
Baca juga: Peluang mata uang digital Facebook "Libra" di pasar Indonesia
Salah satu upaya Facebook Indonesia untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap privasi adalah menghadirkan Facebook Cafe selama tiga hari, mulai Jumat hingga Minggu (15/9/), di kawasan Melawai, Jakarta Selatan.
“Ketika menunggu proses tersebut berlangsung, kami juga melakukan kampanye seperti ini supaya topik mengenai privasi dan keamanan itu bisa langsung ditindaklanjuti sambil kita menghormati proses yang tengah berlangsung,” kata Noudhy.
Di Facebook Cafe, pengunjung akan diajak untuk mengikuti tes privasi, yang akan membantu mereka untuk mengetahui sejauh mana pemahaman mereka tentang fitur dan kendali privasi di Facebook, Instagram, dan WhatsApp.
Baca juga: Tanggapi aksi 22 Mei, Facebook lakukan pembatasan medsos di Indonesia
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan telah menandatangani dan berharap RUU Perlindungan Data Pribadi segera dibahas di DPR RI.
“Saya sudah tanda tangani rancangan pemerintah itu. Beberapa menteri lagi tanda tangan dikoordinasi oleh Setneg, nanti dikirim ke DPR," ujar Rudiantara, di Jakarta, Selasa (10/9).
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019