150 orang pimpinan perguruan tinggi di Indonesia mendeklarasikan komitmen dalam pembangunan budaya mutu, yang juga menjadi faktor penting dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
"Jadi seminar budaya mutu ini dilakukan setahun dua kali sebagai bentuk dari program Direktorat Penjaminan Mutu Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang hari ini dihadiri 150 perguruan tinggi dengan tujuan bagaimana agar pimpinan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta baik itu ketua penjaminan mutu, baik itu direktur atau rektor itu betul-betul memperhatikan komitmen karena mutu ini," kata Direktur Penjaminan Mutu Direktorat Penjaminan mutu (Kemenristekdikti) Aris Junaidi di Denpasar, Senin.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan perintah Undang-Undang Pendidikan Tinggi No. 12 tahun 2012 di pasal 51. Dalam UU itu, ujarnya, menyebutkan bahwa universitas wajib mengutamakan mutu dalam menghasilkan lulusan yang bisa mencapai capaian pembelajaran dengan maksimal.
Ia menyebutkan, dengan mengutamakan mutu ini dapat membuat mahasiswa lulusan dari perguruan tinggi itu bisa mengembangkan potensi dirinya sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.
"Oleh karena itu kita selalu mengingatkan, kita di sini mengundang pimpinan perguruan tinggi dan mengajak juga ayo komitmennya seperti apa, karena ini adalah perintah undang-undang," tambah Aris.
Setelah para pimpinan perguruan tinggi mendeklarasikan komitmen budaya mutu, akan mengulang kembali regulasi-regulasi yang ada dan ikut terlibat di dalam program-program.
Aris menambahkan, dengan ikut terlibat di dalam program-program mulai dari diseminasi, lokakarya, pelatihan audit dan lainnya.
"Setelah deklarasi, dia (pimpinan perguruan tinggi) terlibat dalam pelaksanaan audit sampai nanti apa menyediakan alokasi anggaran biaya untuk penjaminan mutunya agar manajemen Penetapan Pelaksanaan Evaluasi Pengendalian dan Peningkatan (PPEPP) itu dijalankan dengan baik karena nanti akreditasi yang baru itu mengukur itu semua," jelasnya.
Untuk hasil kedepannya, Aris mengharapkan agar pimpinan perguruan tinggi dapat mewujudkan komitmen membangun budaya mutu bersama-sama.
"Karena kalau penjaminan mutu ini kan nggak kelihatan ya jadi komitmen yang membangun budaya mutu itu harus dilakukan bersama-sama pimpinannya dulu ya, baru nanti membangun ke semua civitas akademika," tegas Aris.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Jadi seminar budaya mutu ini dilakukan setahun dua kali sebagai bentuk dari program Direktorat Penjaminan Mutu Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang hari ini dihadiri 150 perguruan tinggi dengan tujuan bagaimana agar pimpinan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta baik itu ketua penjaminan mutu, baik itu direktur atau rektor itu betul-betul memperhatikan komitmen karena mutu ini," kata Direktur Penjaminan Mutu Direktorat Penjaminan mutu (Kemenristekdikti) Aris Junaidi di Denpasar, Senin.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan perintah Undang-Undang Pendidikan Tinggi No. 12 tahun 2012 di pasal 51. Dalam UU itu, ujarnya, menyebutkan bahwa universitas wajib mengutamakan mutu dalam menghasilkan lulusan yang bisa mencapai capaian pembelajaran dengan maksimal.
Ia menyebutkan, dengan mengutamakan mutu ini dapat membuat mahasiswa lulusan dari perguruan tinggi itu bisa mengembangkan potensi dirinya sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.
"Oleh karena itu kita selalu mengingatkan, kita di sini mengundang pimpinan perguruan tinggi dan mengajak juga ayo komitmennya seperti apa, karena ini adalah perintah undang-undang," tambah Aris.
Setelah para pimpinan perguruan tinggi mendeklarasikan komitmen budaya mutu, akan mengulang kembali regulasi-regulasi yang ada dan ikut terlibat di dalam program-program.
Aris menambahkan, dengan ikut terlibat di dalam program-program mulai dari diseminasi, lokakarya, pelatihan audit dan lainnya.
"Setelah deklarasi, dia (pimpinan perguruan tinggi) terlibat dalam pelaksanaan audit sampai nanti apa menyediakan alokasi anggaran biaya untuk penjaminan mutunya agar manajemen Penetapan Pelaksanaan Evaluasi Pengendalian dan Peningkatan (PPEPP) itu dijalankan dengan baik karena nanti akreditasi yang baru itu mengukur itu semua," jelasnya.
Untuk hasil kedepannya, Aris mengharapkan agar pimpinan perguruan tinggi dapat mewujudkan komitmen membangun budaya mutu bersama-sama.
"Karena kalau penjaminan mutu ini kan nggak kelihatan ya jadi komitmen yang membangun budaya mutu itu harus dilakukan bersama-sama pimpinannya dulu ya, baru nanti membangun ke semua civitas akademika," tegas Aris.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019