Pemerintah Kabupaten Badung, Bali bersama DPRD Badung menetapkan empat Ranperda dan empat Dokumen Daerah saat Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda pengambilan keputusan di Kantor DPRD Badung.
"Kami memberi penghargaan kepada DPRD Badung atas semangat kebersamaan dan gotong royongnya sehingga empat Ranperda dapat ditetapkan menjadi Perda dan empat dokumen daerah dapat selesai tepat waktu," ujar Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, Rabu.
Empat Ranperda yang ditetapkan adalah, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, Ranperda Perubahan atas Perda Badung No. 19 tahun 2018 tentang APBD 2019, Ranperda Pelestarian dan Perlindungan Bendega, Ranperda Perumda Air Minum Tirta Mangutama.
Sedangkan Dokumen Daerah yang ditetapkan adalah, Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2019, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2019, Rancangan KUA 2020 dan Rancangan PPAS APBD 2020.
Selain itu, ditetapkan pula tiga Ranperda atas inisiatif Dewan yaitu Renperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda Perubahan atas Perda No. 13 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Fasilitas Parkir dan Ranperda perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Penetapan dituangkan dalam nota kesepahaman dan keputusan DPRD Badung yang ditandatangani Bupati Giri Prasta dengan pimpinan DPRD.
Bupati Giri Prasta mengatakan, persetujuan tersebut merupakan implementasi dari sikap dan tanggung jawab DPRD bersama pemerintah daerah yang lebih memprioritaskan kepentingan umum daripada pribadi dan golongan.
"Ini semuanya merupakan upaya dalam memberikan pelayanan prima serta meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Badung," katanya.
Baca juga: DPRD Bali bahas Ranperda Ketenagakerjaan bersama serikat pekerja
Ia menambahkan, rapat tersebut menjadi suatu hal yang sangat spesial karena merupakan rapat paripurna yang terakhir bagi anggota DPRD Badung periode tahun 2014-2019.
Menurutnya, pada penghujung pengabdiannya, pimpinan dan anggota dewan tetap menunjukkan suatu komitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi konstitusional dengan penuh kesungguhan, bekerja keras serta dedikasi kerja yang tinggi.
"Saya atas nama pribadi dan Pemkab Badung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan periode 2014-2019 atas pengabdian, dedikasi dan kinerjanya sehingga banyak produk dan prestasi pembangunan yang telah berhasil diraih melalui pelaksanaan berbagai program strategis yang dirancang dengan persetujuan DPRD," kata Giri Prasta
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Kami memberi penghargaan kepada DPRD Badung atas semangat kebersamaan dan gotong royongnya sehingga empat Ranperda dapat ditetapkan menjadi Perda dan empat dokumen daerah dapat selesai tepat waktu," ujar Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, Rabu.
Empat Ranperda yang ditetapkan adalah, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, Ranperda Perubahan atas Perda Badung No. 19 tahun 2018 tentang APBD 2019, Ranperda Pelestarian dan Perlindungan Bendega, Ranperda Perumda Air Minum Tirta Mangutama.
Sedangkan Dokumen Daerah yang ditetapkan adalah, Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2019, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2019, Rancangan KUA 2020 dan Rancangan PPAS APBD 2020.
Selain itu, ditetapkan pula tiga Ranperda atas inisiatif Dewan yaitu Renperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda Perubahan atas Perda No. 13 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Fasilitas Parkir dan Ranperda perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Penetapan dituangkan dalam nota kesepahaman dan keputusan DPRD Badung yang ditandatangani Bupati Giri Prasta dengan pimpinan DPRD.
Bupati Giri Prasta mengatakan, persetujuan tersebut merupakan implementasi dari sikap dan tanggung jawab DPRD bersama pemerintah daerah yang lebih memprioritaskan kepentingan umum daripada pribadi dan golongan.
"Ini semuanya merupakan upaya dalam memberikan pelayanan prima serta meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Badung," katanya.
Baca juga: DPRD Bali bahas Ranperda Ketenagakerjaan bersama serikat pekerja
Ia menambahkan, rapat tersebut menjadi suatu hal yang sangat spesial karena merupakan rapat paripurna yang terakhir bagi anggota DPRD Badung periode tahun 2014-2019.
Menurutnya, pada penghujung pengabdiannya, pimpinan dan anggota dewan tetap menunjukkan suatu komitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi konstitusional dengan penuh kesungguhan, bekerja keras serta dedikasi kerja yang tinggi.
"Saya atas nama pribadi dan Pemkab Badung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan periode 2014-2019 atas pengabdian, dedikasi dan kinerjanya sehingga banyak produk dan prestasi pembangunan yang telah berhasil diraih melalui pelaksanaan berbagai program strategis yang dirancang dengan persetujuan DPRD," kata Giri Prasta
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019