Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, melepas 208 orang jemaah calon haji Badung tahun 2019 di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Mangupraja Mandala, Mangupura.

"Kami Pemerintahan Kabupaten Badung mempunyai komitmen untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, salah satunya dengan ikut membantu memfasilitasi keberangkatan jemaah calon haji dari wilayah kami," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Mangupura, Kamis.

Ia mengatakan, kebijakan peningkatan kuota jemaah haji secara nasional pada tahun 2019, ikut berdampak terhadap peningkatan jumlah jemaah calon haji dari Kabupaten Badung.

“Pertambahan kuota calon haji Badung ini meningkat sebesar 30 persen dibandingkan kuota jemaah haji Badung tahun 2018. Pada tahun lalu, jamaah calon haji Badung sebesar 163 orang dan tahun 2019 ini menjadi 208 orang. Artinya ada penambahan sebanyak 45 orang pada tahun ini," katanya.

Sekda Adi Arnawa mengatakan, pihaknya berpesan kepada jemaah calon haji agar selalu menjaga kondisi fisik dan tidak ingin ada jemaah calon haji ada yang sakit.

"Saya harapkan 208 orang ini dapat menjalankan ibadah hajinya dengan lancar dan selalu dalam keadaan yang sehat," ujarnya.

Baca juga: 1.054 calon haji Provinsi Bali dilepas Kakanwil Kemenag (video)

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Badung, A.A. Gede Manguningrat menjelaskan, 208 orang jemaah calon haji Badung tahun 2019 berasal dari Kecamatan Petang sebanyak 99 orang, Kecamatan Kuta Selatan 63 orang, Kecamatan Kuta Utara 36 orang, Kecamatan Mengwi 9 orang dan Kecamatan Abiansemal sebanyak satu orang.

"Jamaah haji dari Badung ini akan didampingi dua orang petugas haji daerah yaitu Staf Bagian Umum Pemda Badung serta perwakilan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Badung," katanya.

Baca juga: Pemkot Denpasar lepas 373 calon haji

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019